PPKM Darurat, Kota Bogor Lakukan Pembatasan Kendaraan 24 Jam

Khoirul Anam - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 20:58 WIB
Foto: M. Sholihin
Jakarta -

Penerapan PPKM Darurat harus didukung oleh berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dilakukan agar PPKM Darurat dapat berjalan lancar.

Wali kota Bogor,Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat. Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat.

Untuk di Kota Bogor, kata dia, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan.

"Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam," jelasnya.

"Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh SKPD dan kepala Dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini," lanjut dia.

Ia juga menyatakan, PPKM Darurat ini sebenarnya adalah untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai. Ia menegaskan, abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri melainkan lingkungan di sekelilingnya.

Selain itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat.

"Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal," kata dia.

Ia juga mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, lanjutnya, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork