PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan di Bogor Diperluas hingga Batas Kota

PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan di Bogor Diperluas hingga Batas Kota

Antara - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 04:32 WIB
Puncak kerap jadi destinasi wisata andalan saat libur Lebaran. Namun sudah tahu belum, ada penyekatan kendaraan lho di kawasan Puncak libur Lebaran tahun ini.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta -

Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota. Hal ini dilakukan selama PPKM Darurat dilaksanakan.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, selama tiga hari pada 3-5 Juli 2021, disimpulkan bahwa mobilitas warga menurun sekitar 21 persen," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, seperti dilansir Antara, Selasa (6/7/2021).

Menurut Susatyo, persentase penurun mobilitas warga tersebut dinilai belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 sehingga perlu ditingkatkan sampai sampai 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menurunkan mobilitas warga tersebut, kata dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor sepakat, untuk memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor.

"Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota pada pukul 21:00 Wib hingga 24:00 WIB, maka mulai Selasa hari ini ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota," katanya.

ADVERTISEMENT

Susatyo menambahkan pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya.

"Kota Bogor ini sering menjadi pelintasan mobilitas warga dari Jakarta menuju ke Kabupaten Bogor maupun menuju ke Sukabumi," katanya.

A. Tititk Sekat Selektif (Pekerja Esensial dan Kritikal)
1. Keluar pintu Tol Baranangsiang (Polsek Bogor Timur dan Satlantas)
2. Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan dan Polsek Ciawi)
3. Simpang Salabenda (Polsek Tanah Sareal dan Polsek Kemang)
4. Simpang POMAD (Polsek Bogor Utara dan Polsek Sukaraja)
5. Simpang Dramaga (Polsek Bogor Barat, Polsek Dramaga, dan Polsek Ciomas)
6. Stasiun Bogor (Polsek Bogor Tengah)

B. Titik Check Point
1. Simpang Ekalokasari
2. Simpang Baranangsiang
3. Simpang BTM
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Veteran
6. Simpang Air Mancur

C. Titik Penutupan Jalur
1. Keluar Tol Bogor dari arah XCiawi
2. Keluar Tol BORR dari arah Sentul

D. Titik Situasional (Crowd Free Road).

Tonton juga Video: Kapolda-Pangdam Minta RT/RW Tutup Jalur Tikus Cegah Warga Melintas!

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads