Polisi Bakal Ekspose Kasus Sabu Lebih Besar Usai Tangkap Nia Ramadhani

Polisi Bakal Ekspose Kasus Sabu Lebih Besar Usai Tangkap Nia Ramadhani

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 20:18 WIB
Polisi sita bong dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Karin/detikcom)
Polisi menyita bong dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Karin/detikcom)
Jakarta -

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pria berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang ditetapkan jadi tersangka. RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure, kemudian ZN merupakan sopir mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku itu milik saudari RA," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap Nia Ramadhani sudah menggunakan sabu sejak 5 bulan yang lalu. Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie.


Ada Kasus Lebih Besar

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi tidak banyak mengupas soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini. Namun Hengki menyinggung masalah kasus narkoba yang tidak berhenti meski di tengah pandemi COVID-19.

"Kepolisian pada saat ini kita berkonsentrasi terhadap penanganan COVID, operasi kemanusiaan, bencana nasional, pandemi global. Jadi fokus pada pelayanan masyarakat, namun perlu dipahami juga kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika ini," kata Hengki.

Hengki kemudian menyinggung pengungkapan kasus sabu 400 kilogram dan 1,1 ton sabu yang diungkap bersama Satgas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir bandar narkoba.

"Ada satu kasus lagi yang akan kami ekspose yang barbuknya cukup besar, setelah ini akan kami ekspose," imbuhnya.

Hengki mengulas kembali bahwa kasus 1,1 ton sabu ini terungkap dalam kurun waktu 22 hari. Narkoba berjenis sabu itu berasal dari perbatasan Iran dan Pakistan.

Simak video 'Jadi Tersangka Narkoba, Nia Ramadhani Tutup Komentar Instagram':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads