Round-Up

7 Fakta PPKM Mikro Ketat Usai Corona di Luar Jawa-Bali Meningkat

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 04:37 WIB
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali mulai 6-20 Juli. Pengetatan PPKM Mikro ini dilakukan atas dasar terjadinya kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali sehingga pemerintah membatasi mobilitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021). Pemerintah mengungkap kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan hingga 34 persen dengan kenaikan bervariasi.

"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

Kemudian kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

"Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan," kata Airlangga.

Merespon kenaikan kasus aktif yang meningkat pemerintah meminta rumah sakit meningkatkan kapasitasnya. Berikut fakta-fakta terkait pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali.


1. Kasus Aktif Naik 34%, RS Diminta Tingkatkan Kapasitas

Kasus aktif COVID-19 di luar Jawa mengalami kenaikan. Merespons kondisi ini, pemerintah meningkatkan perhatian terhadap ketersediaan layanan rumah sakit.

"Selain di Jawa-Bali, beberapa daerah juga kasusnya terjadi peningkatan. Kita perlu memperhatikan juga ketersediaan rumah sakit," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM Mikro yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/7/2021).

Kenaikan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali bervariasi, tapi kenaikan itu nyata. Kasus aktif yang semula per 27 Juni sebanyak 50.513 kasus aktif menjadi naik pada 5 Juli 2021 sebanyak 67.891 kasus aktif.

"Ini kita lihat kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan 34%. Kita lihat mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Kita melihat ada kenaikan bervariasi," kata Airlangga, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dia menggarisbawahi daerah-daerah yang perlu diperhatikan lantaran mengenai kenaikan kasus aktif, yakni Bangka belitung yang bertambah 65,4%, Bengkulu 57,6%, Kalimantan Timur 82,9%, Kalimantan Utara 67,3%, Lampung 59,0%, Maluku 115,9%, dan Maluku Utara 160,5%.

Ada pula NTT mengalami kenaikan 108% dan Papua Barat 155,2%. Sulawesi, ada Sulawesi Barat yang naik 99,5%, Sulawesi Selatan naik 99,8%, Sulawesi Tengah naik 96,3%, Sulawesi Tenggara naik 62%, dan Sulawesi Utara naik 95%.




(yld/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork