6 Fakta Yalimo Papua yang Membara di Mana-mana

Round-Up

6 Fakta Yalimo Papua yang Membara di Mana-mana

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 06:00 WIB
Pembakaran sejumlah gedung pemerintahan oleh massa di Yalimo Papua
Pembakaran hingga perusakan di Yalimo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sekelompok orang melakukan aksi pembakaran serta perusakan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, pada pekan lalu. Wilayah Yalimo pun membara, selain itu bandara dan jalan juga sempat ditutup.

Aksi pembakaran, perusakan, hingga penutupan jalan ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan massa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilbup Yalimo. Putusan MK tersebut adalah mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Dirangkum detikcom, Rabu (7/7/2021), ada sejumlah fakta yang terungkap sejak aksi pembakaran, perusakan, dan penutupan bandara di Yalimo. Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polisi Temui Tokoh Agama-Masyarakat Yalimo

Kerusuhan terjadi di Yalimo, Papua, buntut ketidakpuasan terhadap putusan MK. Polisi pun melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Yalimo untuk membahas situasi yang terjadi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pertemuan digelar hari ini. Kapolres Yalimo AKBP Hesman S Napitupulu didampingi Pabung Kodim Karangka Mayor Inf Tri Fachriansyah bertemu tokoh agama dan tokoh masyarakat Yalimo di Distrik Elelim.

ADVERTISEMENT

"Kapolres Yalimo beserta personel melaksanakan patroli di seputaran Distrik Elelim dan melakukan pemantauan di beberapa lokasi kejadian. Selanjutnya Kapolres Yalimo, Pabung Kodim Karangka, tokoh agama dan tokoh masyarakat melaksanakan pertemuan guna membahas situasi yang terjadi," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

Kamal mengatakan pihak TNI-Polri terus berupaya mencegah korban dengan mengamankan masyarakat ke pos masing-masing. Pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat ini juga dilakukan untuk menenangkan warga.

"Kemarin para tokoh sudah berupaya menemui masyarakat dan menenangkan massa, namun aksi anarkis tidak terhindarkan," ucapnya.

2. 100 Polisi Diterjunkan Buka Bandara-Jalan di Yalimo

Sekelompok massa yang merupakan pendukung salah satu paslon di Kabupaten Yalimo, Papua, menutup akses jalan dan bandara karena tidak terima atas keputusan MK. Pemblokiran yang dilakukan sejak Selasa (29/6) sore itu kini telah dibuka.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan polisi berhasil membuka pemblokiran jalan tersebut. Dia mengklaim situasi saat ini telah kondusif.

"Iya (pemblokiran jalan) sudah dibuka, sudah clear," ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Kamal menjelaskan kepolisian harus menerjunkan 2 peleton pasukan untuk membuka penutupan akses tersebut. Diketahui, 1 peleton berisi 30-50 orang, yang artinya maksimal 100 personel pasukan diterjunkan ke Yalimo.

"Pasukan 2 peleton tiba di Yalimo," ucapnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Saran Wakil Ketua Komisi II ke Gubernur Papua yang Ogah Diganti Plh

[Gambas:Video 20detik]



3. 1.146 Warga Yalimo Mengungsi

Sebanyak 1.146 orang di Kabupaten Yalimo, Papua, mengungsi ke tempat aman. Warga mengungsi akibat kerusuhan pada 29 Juni 2021 setelah keluarnya putusan MK yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengatakan pihaknya akan mendukung kepolisian untuk memberikan perlindungan agar pengungsi tidak meninggalkan kabupaten itu menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Kami berupaya melakukan pemulihan di sana saja, serta mendata ruko dan kios yang dibakar massa," kata Arif Budi Situmeang melalui telepon seluler, Kamis (1/7) seperti dilansir Antara.

Arif Budi Situmeang menyebutkan 1.146 pengungsi itu tersebar di Koramil Yalimo 423 orang, Kodim Kerangka Yalimo 77 orang, Polres Yalimo 526 orang, Gereja JRP 80 orang, dan Gereja Kingmi 40 orang.

Sejumlah gedung pemerintahan dibakar massa di Yalimo PapuaSejumlah gedung pemerintahan dibakar massa di Yalimo Papua Foto: Dok. Istimewa

4. KPU Pantau Yalimo Tentukan Jadwal Pilkada Ulang

KPU belum memutuskan jadwal tahapan pemungutan suara ulang pada pilkada di Yalimo setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka melihat kondisi di wilayah pascapembakaran kantor KPU dan DPRD serta pemblokiran jalan.

"Betul (pelaksanaan pilkada tergantung kondisi). Saat ini fokus pada koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan jajaran penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten," kata komisioner KPU I Dewa Raka Sandi saat dihubungi, Kamis (1/7).

Sandi menyebut pihaknya telah mulai membahas tahapan pilkada ulang. Diketahui, MK memutuskan pilkada ulang dimulai dari tahap pendaftaran calon.

"Kami KPU telah melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Yalimo setelah putusan MK dibacakan. Selanjutnya, siang tadi juga dilaksanakan rapat kembali dengan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Yalimo," katanya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

5. Total 34 Kantor Pemerintah, 126 Ruko-Ratusan Motor Dibakar

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan kerugian akibat pembakaran yang terjadi Yalimo, Papua, usai putusan MK diperkirakan mencapai Rp 324 miliar. Ratusan bangunan dibakar.

Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi pada Selasa (29/6) karena, selain membakar gedung pemerintah dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit," kata Irjen Pol Fakhiri, seperti dilansir Antara, Selasa (6/7).

6. Ketua KPU-Bawaslu Yalimo Pilih Mundur Ketimbang PSU Kedua

Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, keduanya merasa tidak mampu menjalankan lagi tugas sebagaimana putusan MK untuk diselenggarakannya Pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yang kedua kalinya.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan berbagai tahapan pemilihan sudah dilakukan secara maksimal, termasuk PSU dua distrik, tapi semua hasil itu dibatalkan oleh MK.

"Saya secara pribadi menyatakan tidak akan melaksanakan proses PSU (untuk kedua kalinya) di Yalimo lagi dan akan sampaikan kepada pimpinan saya di KPU Provinsi dan KPU RI jika saya akan mundur dari jabatan Ketua KPU Yalimo," katanya melalui telepon seluler, seperti dilansir Antara, Selasa (6/7).

Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel mengaku segera mengajukan pengunduran diri dari jabatan karena kondisi daerah tidak menjamin keselamatan dirinya sebagai penyelenggara.

"Pada prinsipnya Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo tidak akan melakukan putusan MK untuk PSU lagi dan memilih mengundurkan diri karena persiapannya kita sudah melakukan untuk Pilkada Desember 2020 dan PSU Mei 2021 dengan baik. Namun, karena putusan MK yang tidak jelas ini membuat kami tidak bisa paksakan tahapan ini," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads