Cegah Rusuh Lagi, Ketua KPU-Bawaslu Yalimo Pilih Mundur Ketimbang PSU Kedua

Cegah Rusuh Lagi, Ketua KPU-Bawaslu Yalimo Pilih Mundur Ketimbang PSU Kedua

Antara - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 12:13 WIB
Merasa tak puas dengan putusan MK, sejumlah massa membakar kantor pemerintahan di Yalimo, Papua.
Kerusuhan di Yalimo, Papua. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, keduanya merasa tidak mampu menjalankan lagi tugas sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diselenggarakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yang kedua kalinya.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan berbagai tahapan pemilihan sudah dilakukan secara maksimal, termasuk PSU dua distrik, tapi semua hasil itu dibatalkan oleh MK.

"Saya secara pribadi menyatakan tidak akan melaksanakan proses PSU (untuk kedua kalinya) di Yalimo lagi dan akan sampaikan kepada pimpinan saya di KPU Provinsi dan KPU RI jika saya akan mundur dari jabatan Ketua KPU Yalimo," katanya melalui telepon seluler, seperti dilansir Antara, Selasa (6/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Bawaslu Yalimo itu yakin, jika PSU kedua kali yang diputuskan dilaksanakan, akan timbul kerusuhan yang lebih besar di masyarakat.

"Kalau PSU dipaksakan, akan sangat berbahaya sebab akan bermuara kepada konflik horizontal antara masyarakat, terutama juga penyelenggara KPU karena pasti akan diganggu dan proses ini tidak akan berjalan maksimal," katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel mengaku segera mengajukan pengunduran diri dari jabatan karena kondisi daerah tidak menjamin keselamatan dirinya sebagai penyelenggara.

"Pada prinsipnya Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo tidak akan melakukan putusan MK untuk PSU lagi dan memilih mengundurkan diri karena persiapannya kita sudah melakukan untuk Pilkada Desember 2020 dan PSU Mei 2021 dengan baik. Namun, karena putusan MK yang tidak jelas ini membuat kami tidak bisa paksakan tahapan ini," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saran Wakil Ketua Komisi II ke Gubernur Papua yang Ogah Diganti Plh':

[Gambas:Video 20detik]



Pada tahapan pemilihan bupati pertama dan PSU pertama di dua distrik, penyelenggara menghadapi situasi yang berat tapi berupaya menyukseskan semua proses hingga berhasil dan muncul putusan MK untuk dilakukan PSU lagi.

"Meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat tetapi kami pada prinsipnya tidak bisa memaksakan karena kondisi yang dialami di daerah sangat sulit. Kita penyelenggara diancam habis-habisan. Kami merasa kemarin itu sudah sukses tetapi semua dibatalkan," katanya.

Dia khawatir, jika putusan MK itu dilaksanakan, tidak hanya berdampak, seperti perusakan atau pembakaran fasilitas pemerintah, tapi bisa saja berimbas pada kekerasan fisik kepada masyarakat Yalimo.

"Saya tidak mau mengawasi tahapan ini (PSU kedua kali) sebab atas putusan MK kemarin masyarakat secara spontan melakukan perusakan, pembakaran fasilitas pemerintah daerah dan jangan lagi berimbas pada kekerasan fisik pada masyarakat lain," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads