Polisi menggerebek sejumlah kafe hingga tempat spa di Jakarta sampai Bekasi yang melanggar PPKM darurat. Dalam operasi ini, polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan.
Salah satu kafe yang dirazia polisi terletak di Jakarta Utara. Di sana, polisi mengamankan 81 orang, 60 di antaranya WNA.
"Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana. Dari 81 orang, 60 warga negara asing," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7/2021).
4 Pengunjung Positif COVID-19
Puluhan pengunjung itu kemudian dilakukan tes COVID-19. Hasilnya, didapatkan beberapa pengunjung yang terkonfirmasi positif Corona.
"Kita swab (antigen) semuanya, tiga warga negara asing ini positif. Kita PCR juga sama positif COVID. Bagaimana coba jadi klaster itu semuanya," ujar Yusri.
Selain pengunjung, ada salah satu kasir yang positif COVID-19. Jadi total ada 4 orang terkonfirmasi positif COVID dari kafe tersebut.
"Makanya kita PCR semuanya pengunjung 81 orang itu. Satu orang kasirnya ini juga sama reaktif, di PCR juga positif. Jadi ada 4 yang kita temukan positif di situ," tambahnya.
Halaman selanjutnya, puluhan WNA tidak memiliki izin tinggal
Lihat Video: Indonesia Perketat Aturan Perjalanan Internasional
(mei/isa)