Terungkap WNA Positif Corona Saat Kafe di Jakut Terjaring Razia

Round-Up

Terungkap WNA Positif Corona Saat Kafe di Jakut Terjaring Razia

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 06:45 WIB
Screenshot razia restoran membandel di PIK (dok. IG Satpol PP DKI)
Foto: Screenshot razia restoran membandel di PIK (dok. IG Satpol PP DKI)

43 WNA Tak Punya Izin Tinggal

Polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian kepada para WNA tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mayoritas tidak memiliki izin tinggal.

"Dari 60 warga negara asing, 17 yang miliki Kitas dan paspor, 43 lainnya sama sekali nggak ada. Makanya kita koordinasi dengan imigrasi untuk kita sebarkan ke imigrasi proses," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendalami apakah para WNA tersebut memiliki masalah hukum.

"Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk data kan 60 orang itu apakah ada masalah lain," ungkap Yusri.

ADVERTISEMENT


Pemilik dan EO Jadi Tersangka

Dari 5 tempat yang ditindak polisi yang berada di Jakarta, Bekasi dan Tangerang itu, polisi memberikan tindakan tegas kepada pemilik spa di Jakarta Selatan. Pemilik spa bersama seorang event organizer (EO) di tempat spa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada yang kita tetapkan jadi tersangka, baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," ungkap Yusri.

Tiga lokasi lainnya berada di daerah Bekasi, Pondok Indah, hingga Kota Tangerang. Ketiga tempat itu merupakan tempat karaoke hingga tempat spa.

Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada para tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat. Dia pun meminta masyarakat berperan aktif jika menemukan pelanggaran tersebut.

"Kami akan bergerak terus bagaimana memutus mata rantai untuk menyadarkan masyarakat bahwa COVID ini tidak main-main. Regulasi ini dibuat bukan untuk menyesatkan masyarakat , tapi menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID," tutur Yusri.


(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads