Pemerintah terus memantau pergerakan masyarakat di tiga provinsi saat PPKM Darurat. Pemerintah memakai data dari Facebook, Google, dan Night Light milik NASA.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, saat konferensi pers yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (5/7/2021). Jodi awalnya mengungkapkan hari ini Koordinator PPKM Darurat mengadakan rapat dengan sejumlah kepala daerah dan aparat terkait evaluasi PPKM Darurat di 3 provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Jodi kemudian mengungkapkan pemerintah terus memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat. Adapun cara pemantauannya melalui salah satunya memakai Night Light dari NASA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data yang dihimpun untuk melihat indikator mobilitas masyarakat dengan menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. 3 indikator tersebut dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum," kata Jodi.
Dari hasil analisis itu, Jodi mengatakan dibutuhkan penurunan mobilitas sebanyak 50 persen. Penurunan ini diperlukan untuk menurunkan jumlah kasus Corona varian delta di Indonesia, khususnya tiga provinsi yang sedang dipantau.
"Berdasarkan analisis historis dibutuhkan penurunan mobilitas 30 persen untuk menurunkan jumlah kasus, namun dengan varian delta saat ini estimasi kami membutuhkan penurunan 50 persen mobilitas masyarakat," katanya.
Dia pun meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan. Adapun nantinya data mobilitas ini akan dibuka pemerintah melalui website Kementerian Kesehatan.
Jodi juga mengatakan masih banyak mobilitas di Banten, Jakarta, dan Jabar. Jodi meminta agar tiga provinsi itu melakukan evaluasi.
"Data indeks tersebut nantinya akan diberikan pada masing-masing wilayah untuk segera dilakukan evaluasi dan intervensi karena ditemukan masih banyak sekali pergerakan masyarakat di 3 provinsi tersebut. Data indeks mobilitas ini nantinya akan segera digabungkan ke website Kemenkes untuk masing-masing daerah dapat di update secara harian sekaligus dapat mengevaluasi kebutuhan ini," pungkasnya.
Simak juga 'Polisi: Laporkan, Jika Pimpinan Perusahaan Non-esensial Paksa Ngantor':