Mobilitas Warga Perlu Berkurang 50% untuk Turunkan Kasus Corona Delta

Mobilitas Warga Perlu Berkurang 50% untuk Turunkan Kasus Corona Delta

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 17:41 WIB
Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi
Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi (Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Jakarta -

Pemerintah menegaskan terus berupaya untuk menurunkan kasus Corona (COVID-19). Salah satunya dengan menurunkan tingkat mobilitas warga hingga 50 persen.

"Dibutuhkan penurunan mobilitas 30 persen untuk menurunkan jumlah kasus namun dengan varian delta saat ini estimasi kami membutuhkan penurunan 50 persen mobilitas masyarakat," kata juru bicara Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Jodi menjelaskan, hari ini Luhut menggelar rapat bersama kepala daerah di tiga provinsi. Rapat tersebut membahas evaluasi PPKM darurat yang sudah berjalan selama tiga hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini koordinator PPKM darurat juga melakukan rapat dengan para gubernur bupati dan wali kota serta aparat terkait untuk mengevaluasi PPKM darurat di 3 provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," ucap Jodi.

"Berdasarkan data yang dihimpun untuk melihat indikator mobilitas masyarakat dengan menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic, dan dari Night Lights NASA. Tiga indikator tersebut dibuat indeks composite gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Jodi mengatakan penurunan mobilitas ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Masyarakat diimbau agar tetap produktif dan ibadah di rumah.

"Indeks tersebut akan diberikan kepada masing-masing wilayah untuk segera diberikan evaluasi dan intervensi karena ditemukan masih banyak sekali pergerakan masyarakat di 3 provinsi tersebut. Data indeks mobilitas nantinya kan segera digabungkan ke website kementerian kesehatan untuk masing-masing daerah dapat meng-update secara harian sekaligus dapat mengevaluasi kebutuhan ini," ujar Jodi.

Simak video 'Polisi: Laporkan, Jika Pimpinan Perusahaan Non-esensial Paksa Ngantor':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads