Polda Metro Tindak Kafe-Spa Langgar PPKM Darurat, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Tindak Kafe-Spa Langgar PPKM Darurat, 2 Orang Jadi Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 15:13 WIB
Jakarta -

Sejumlah kafe hingga tempat spa di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang nekat beroperasi di masa PPKM darurat. Dari 5 tempat yang ditindak polisi, dua orang yang merupakan pemilik dan event organizer (EO) ditetapkan sebagai tersangka.

"Spa-spa yang tidak diperbolehkan masih buka saja, kafe-kafe bahkan ada kegiatan DJ. Ada 5 kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli) sampai dengan kemarin yang kita ungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Salah satu tempat yang ditindak petugas berlokasi di daerah Jakarta Utara. Tempat tersebut diketahui merupakan kafe yang didominasi pengunjung warga negara asing (WNA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana dengan tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Kelapa Gading," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Pemilik-EO Jadi Tersangka

Tempat berikutnya yang ditindak petugas berada di daerah Jakarta Selatan. Di lokasi itu terdapat sebuah kafe yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat.

"Ada yang kita tetapkan jadi tersangka, baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," ungkap Yusri.

Tiga lokasi lainnya berada di daerah Bekasi, Pondok Indah, hingga Kota Tangerang. Ketiga tempat itu merupakan tempat karaoke hingga tempat spa.

Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada para tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat. Dia pun meminta masyarakat berperan aktif jika menemukan pelanggaran tersebut.

"Kami sampaikan kepada masyarakat silakan laporkan ke kami, laporkan ke Polda Metro, Polres apabila melihat langsung. Kami akan langsung datang ke sana untuk langsung lakukan penutupan," kata Yusri.

"Kami akan bergerak terus bagaimana memutus mata rantai untuk menyadarkan masyarakat bahwa COVID ini tidak main-main. Regulasi ini dibuat bukan untuk menyesatkan masyarakat , tapi menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID," tutur Yusri.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads