BNPB Berencana Biayai Kembali Hotel Penginapan Nakes di Jakarta

BNPB Berencana Biayai Kembali Hotel Penginapan Nakes di Jakarta

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 00:02 WIB
Seorang tenaga kesehatan membuang baju hazmat usai bertugas merawat pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

BNPB berencana membiayai kembali hotel penginapan tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta. Pembiayaan melalaui BNPB direncanakan bergulir kembali setelah adanya penambahan nakes.

"(Iya) hotel nakes saja. Kita belum fix jumlahnya karena kita menunggu dari yang direncanakan, karena nakesnya kurang," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji kepada wartawan, Minggu (4/6/2021).

Untuk diketahui, BNPB sempat memberhentikan pembiayaan hotel isolasi dan penginapan nakes. Meskipun begitu BNPB belum berencana membiayai kembali hotel isolasi pasien COVID-19 DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyo menerangkan sejauh ini pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah hotel. Dia memastikan hotel-hotel tersebut akan dibuka kembali setelah adanya penambahan nakes.

"Begitu mereka siap kita (buka). Jadi begitu ada kita buka, tapi kita sudah ada MoU dengan para hotel-hotel tadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mulyo mengatakan saat ini lokasi isolasi terkendali serta penginapan nakes di DKI berada di bawah tanggung jawab Kodam Jaya. Hal ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan BPBD DKI Jakarta.

"Iya betul. Di situ memang ada manajemen besar. Ada rumah sakit yang ada di atlet banyak kan, kemudian karena kita harus menghitung jumlah manusia, menghitung nakes, menghitung obat dan itu mungkin BPBD menyampaikan lebih baik dijadikan satu di tempatnya kodam sebagai PPK," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperbarui daftar lokasi isolasi pasien COVID-19 serta penginapan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Ibu Kota. Saat ini, total lokasi yang disediakan Pemprov DKI sebanyak 39 tempat.

Daftar tempat isolasi dan penginapan nakes ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan COVID-19 serta Kepgub Nomor 763 Tahun 2021 tentang Lokasi Akomodasi bagi Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Dilihat detikcom, Kamis (1/7/2021), Anies kini menunjuk 32 lokasi isolasi terkendali bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala). Total kapasitasnya 9.461 orang.

Sedangkan untuk penginapan tenaga kesehatan disiapkan 7 tempat. Perinciannya, 6 hotel dan 1 gedung PKK milik Pemprov DKI. Total kapasitasnya mencapai 1.342 orang. Berikut rincian lengkap lokasi penginapan nakes:

1. Hotel Grand Cempaka Business, kapasitas 452 orang
2. Hotel D'Arcici Sunter, kapasitas 246 orang
3. Hotel D'Arcici Plumpang, kapasitas 144 orang
4. Hotel C'One Cempaka Putih, kapasitas 139 orang
5. Hotel C'One Pulomas, kapasitas 134 orang
6. Gedung PKK Melati Jaya, kapasitas 68 orang

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads