Jakarta mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Salah satu lokasi vaksinasi bagi anak terletak di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Salah satu anak yang mengikuti vaksinasi massal di GBK bernama Maria (13). Maria, yang merupakan penyandang tunarungu, tiba di lokasi didampingi sang ayah, Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada detikcom, Johan bercerita betapa bahagianya sang buah hati diperkenankan menerima vaksinasi COVID-19.
"Senang ya. Artinya program vaksinasi dari pemerintah merata dan berjalan dengan lancar," kata Johan di Stadion GBK, Senayan, Minggu (4/7/2021).
Johan mengaku telah lebih dulu divaksinasi COVID-19. Jadi, dia pun merasa tak khawatir anaknya menjalani program ini.
"Oh, nggak ada (khawatir). Nggak ada sama sekali," ungkapnya.
Awalnya, Johan mendaftarkan vaksinasi anaknya melalui aplikasi JAKI. Setelah mencetak formulir vaksin, dia pun langsung membawa putrinya ke Stadion GBK sesuai jam yang ditentukan.
"Pendaftaran lewat aplikasi JAKI," ujar Johan.
Simak juga 'Antrean Panjang Vaksinasi Massal Usia 12 Tahun ke Atas di GBK':
Sama halnya dengan Johan, orang tua lainnya bernama Kristi mengaku tak khawatir anaknya disuntik vaksin COVID-19. Sebab, vaksin yang disuntikkan bermerek Sinovac.
"Tadi anak saya pakai Sinovac," jelas Kristi.
Kristi, yang datang dari Cibubur, Jawa Barat, tetap diperkenankan menjalani vaksinasi di GBK. Meskipun begitu, Kristi mengaku anaknya sempat merasa takut ketika vaksinator menusukkan jarum suntik ke tubuhnya.
"Boleh karena KTP-nya bebas, mau non-Jakarta juga boleh. Kalau saya sudah (divaksin) jadi nemenin anak aja. Tadi takut kan makanya ditemani," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun di Jakarta telah dimulai. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak di Jakarta disuntik vaksin Corona.
"Saat ini kita baru vaksin anak usia 12 sampai di bawah 18 tahun. Jadi 12-17 yang divaksinasi. Targetnya seluruh anak di Jakarta, jumlahnya ada 1,3 juta anak di Jakarta," kata Anies saat peninjauan vaksinasi anak di SMAN 20 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12-17 tahun dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.