Guru Besar Prof Henuk Tersangka Kasus ITE dalam Radar Komite Etik 

Round-Up

Guru Besar Prof Henuk Tersangka Kasus ITE dalam Radar Komite Etik 

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 04 Jul 2021 04:58 WIB
Prof Yusuf Leonard Henuk.
Foto: Prof Yusuf Leonard Henuk (Dok. Istimewa)

USU Bentuk Komite Etik

Universitas Sumatera Utara (USU) buka suara terkait salah satu guru besarnya, Profesor Yusuf Leonard Henuk, yang jadi tersangka kasus ITE. USU mengatakan akan membentuk komite etik untuk membahas persoalan ini.

"Sementara ini sikap USU terkait kasus Prof Henuk adalah akan dibentuk komite etik yang akan membahas permasalahan ini," kata Kepala Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia, Sabtu (3/7/20201).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amalia mengatakan komite ini akan memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Henuk. Proses itu dilakukan mulai laporan hingga pengumpulan bukti-bukti.

"Menerima dan memproses pengaduan pelanggaran kode etik dosen. Mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan klarifikasi kepada dosen yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dosen," tutur Amalia.

ADVERTISEMENT

Setelah proses itu, kata Amalia, akan dilakukan tindakan kepada Prof Henuk. Tindakan dilakukan baik terbukti bersalah maupun tidak.

"Merekomendasikan kepada Rektor rehabilitasi bagi dosen yang tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pengenaan sanksi bagi dosen yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.


(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads