Ke-28 titik yang dijaga 24 jam itu dari empat ruas jalan protokol. Empat jalan itu berada di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, hingga Harmoni.
Sementara itu, sebanyak lima gerbang tol pun akan dijaga polisi. Gerbang tol itu dari Gerbang Tol Tegal Parang dan Gerbang Tol Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 28 titik ruas jalan yang bakal dijaga 24 jam, Polda Metro Jaya tetap bakal melakukan penjagaan di 35 titik lainnya. Ke-35 titik itu termasuk ke dalam kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sejak pekan lalu.
Bedanya, 35 titik itu nantinya mulai akan dijaga petugas sejak pukul 20.00 WIB. Polisi akan berjaga di 35 titik tersebut hingga pukul 04.00 WIB.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini