Polisi Sekat Warga Bekasi ke Jakarta di PPKM Darurat, Kecuali Ojol

Polisi Sekat Warga Bekasi ke Jakarta di PPKM Darurat, Kecuali Ojol

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 12:51 WIB
Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Ilustrasi kegiatan penyekatan kendaraan di masa PPKM darurat (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta -

Kebijakan menyekat warga untuk masuk ke Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan sejak tengah malam tadi di wilayah perbatasan. Di Kabupaten Bekasi sendiri, polisi menyiapkan dua titik penyekatan.

"Jadi kita bikin pertama untuk penyekatan di batas kota, kita sekat di Jl Diponegoro di daerah Tambun Selatan, itu perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten. Kemudian di pos batas provinsi kami siapkan check point di Jalan Raya Pantura Kedungwaringin," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).

Dua titik itu nantinya akan dijaga 24 jam oleh petugas di lapangan. Petugas hanya akan mengizinkan warga yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal yang boleh melakukan mobilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, polisi juga melakukan sejumlah diskresi selama penerapan PPKM darurat berlangsung. Diskresi itu salah satunya bagi warga yang punya keperluan mendadak.

"Yang pasti kalau urgensi mereka sakit, perlu ke rumah sakit, beli obat, kita kasih diskresi ya," ujar Argo.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia menyebut sopir ojek online (ojol) pun masih bisa melakukan mobilitas dan diizinkan melewati perbatasan di titik penyekatan.

"Kan sekarang ini banyak orang disarankan di rumah. Nah, untuk mobilitas sendiri, kalau tidak ada ojol, kan susah. Jadi beli makanan dan sebagainya ya. Jadi kalau sifatnya untuk memenuhi kebutuhan warga yang isoman, kita perbolehkan," terang Argo.

Sejak tengah malam diterapkannya PPKM darurat, Argo menyebut masih banyak warga yang saat ini belum mengetahui aturan tersebut. Untuk itu, dia menyebut pihaknya masih melakukan sosialisasi di lapangan sebelum nantinya adanya penerapan sanksi yang juga bisa diberikan.

"Jadi rata-rata masih belum tahu ya setiap kita berhentikan bilangnya ada apa, ada apa, Pak. Satu sampai tiga hari ini kita masih preventif saja, kita berikan imbauan, kita kasih tahu karena masih banyak masyarakat yang belum tahu," ujarnya.

"Sanksinya dari Satgas atau pemda. Kalau polisi, jaga mobilitas warganya aja," pungkas Argo.

Lihat Video: PPKM Darurat, Kendaraan dari Depok ke Jakarta Diputar Balik

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads