WNA dan WNI dari Luar Negeri Akan Diwajibkan Kartu Vaksin Saat Masuk RI

WNA dan WNI dari Luar Negeri Akan Diwajibkan Kartu Vaksin Saat Masuk RI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 20:39 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melalui Satgas COVID-19 sedang memfinalisasi aturan terkait WNI dan WNA yang bakal masuk Indonesia. Ketua Satgas Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan rencananya WNA maupun WNI yang masuk ke RI wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Substansinya sama, untuk PMI itu kita terapkan kartu vaksin kalau belum divaksin nanti kita atur vaksin saat datang, setelah melakukan entry test kemudian jika negatif baru divaksin, kemudian karantina, setelah 5 hari entry test negatif baru kembali ke tempat tujuan," ujar Ganip dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021).

"Untuk WNA rencananya WNA yang masuk itu harus sudah divaksin dengan dosis kedua," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ganip menekankan aturan perjalanan luar negeri masuk ke Indonesia belum final. Ganip mengatakan masih melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengeluarkan aturan baru selama PPKM Darurat.

"Kita sedang memfinalisasi untuk pengaturan perjalanan dari luar negeri baik itu berlaku untuk WNA maupun WNI ataupun TKI ini sedang proses koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Satgas dan beberapa kementerian lain yang terkait untuk mengatur ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Ganip menyebut aturan tersebut masih finalisasi. Jika sudah rampung dalam satu atau dua hari ke depan bakal segera diumumkan.

Tonton Video: Cara Dapat Kartu Vaksin yang Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

[Gambas:Video 20detik]

(idn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads