Permintaan Maaf Pria yang Minta 'Uang Rokok' demi Buka Portal Lockdown

Round Up

Permintaan Maaf Pria yang Minta 'Uang Rokok' demi Buka Portal Lockdown

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 20:09 WIB
Pria pungli uang rokok di Jakbar minta maaf
Pelaku pungli 'uang rokok' di Jakbar minta maaf. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria bernama Roski (54) diamankan oleh polisi gara-gara viral setelah mencoba melakukan pungli demi membuka portal lockdown sebuah perumahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku pun mengaku khilaf dan meminta maaf.

Bagaimana kejadiannya?

Kasus ini bermula saat aksi pelaku direkam oleh korban di Jl H Ismail, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Kamis (1/7/2021). Dalam rekaman video yang viral itu, terlihat seorang wanita yang mengendarai mobil meminta agar gerbang dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tinggal di lingkungan tersebut. Kemudian muncul seorang laki-laki yang memaksa meminta uang rokok sebesar Rp 20 ribu sebagai upah membukakan portal kepada perempuan tersebut.

"Kasih uang rokok gitu aja udah beres, buat saya buka pintu. Ngerti nggak? Kalau gratis, siapa mau buka," kata pria itu dalam video yang beredar.

ADVERTISEMENT

Perempuan di dalam mobil itu menolak dengan alasan tidak ada uang lain yang harus dibayarkan kepada pria tersebut. Perempuan itu kemudian mengingatkan pelaku untuk tidak mengambil keuntungan di tengah situasi pandemi saat ini. Bukannya sadar, pelaku tetap memaksa diberi uang.

"Iya ngerti, mana sini kasih uang rokok, Rp 20 ribu, sini," ujar pria tersebut.

Pelaku Dibawa ke Kantor Polisi

Setelah video aksi pungli meminta uang rokok viral, polisi turun tangan menyelidiki. Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk, Jakbar.

"Dibawa ke Polsek Kebon Jeruk. Sekarang sudah minta maaf," kata Plt Lurah Sukabumi Selatan, Syaiful Tarma, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Pria tersebut mengaku iseng meminta uang kepada warga yang sedang melintas demi membeli rokok. Syaiful menyebut pria itu bukan merupakan petugas dari Kelurahan.

"Warga biasa, bukan satpam, bukan aparat. Ngomong-nya khilaf saja nggak punya duit buat beli rokok," jelasnya.

Syaiful menegaskan tidak boleh ada pungli kepada warga. Pria tersebut dibawa ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyebut tidak ada unsur pidana dari peristiwa pungli uang rokok demi membuka portal lockdown tersebut. Menurut Manurung, aksi pungli itu belum terjadi dan korban sendiri diketahui menolak memberikan uang yang diminta pelaku.

"Tidak ada (unsur pidana). Kalau dibilang pungli belum diterima uangnya, percobaan pemerasan juga nggak ada pemerasan. Pasalnya nggak ada. Jadi ini hanya salah paham saja," kata Kompol Robinson Manurung saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Upaya pungli pelaku ini disebut akibat ketidaktahuan pelaku dalam tata cara menjaga daerah yang tengah lockdown. Polisi menyebut tindakan pelaku terjadi akibat spontanitas semata.

Duduk Perkara

Kompol Robinson Manurung mengatakan awalnya pelaku mengaku telah diminta ketua RT setempat untuk berjaga di depan portal lockdown tersebut. Namun upaya pungli yang sempat dilakukan pelaku diakui sebagai inisiatifnya sendiri.

"Dia atas kemauan sendiri (lakukan pungli). Jadi dia disuruh jaga sama pak RT, tapi untuk minta duit orang yang masuk tidak ada yang nyuruh," kata Robinson.

Menurut Robinson, kejadian ini akibat kesalahpahaman pelaku dalam menjaga area lockdown. Dia menyebut korban pun tidak memberikan uang yang diminta pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan upaya pungli. Polisi menyebut tindakan pelaku sebagai bentuk spontanitas.

"Hanya spontanitas saja, 'Bagi rokok dong, Ibu kan bukan warga sini', gitu. Tapi kita sudah clear, sudah minta maaf, sudah buat pernyataan," ujar Robinson.

Pelaku Minta Maaf

Polisi melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya dan meminta maaf.

"Saya minta maaf yang kejadian kemarin ya, Bu Aini. Saya minta maaf, saya bener-bener saya minta maaf atas kesalahan kemarin, saya minta maaf," kata pria bernama Roski dalam video yang diterima detikcom, Jumat (2/7/2021).

Roski mengaku baru sekali melakukan pungli terhadap warga. Menurutnya, ia mencoba memalak atas kemauannya sendiri.

"Baru kemarin doang, Pak, lagi khilaf saya, Pak," ucapnya.

Di lokasi yang sama, turut dihadirkan korban pemalakan, Aini, untuk diperiksa oleh polisi. Namun dia juga sudah memaafkan Roski dan berharap kejadian pemalakan tersebut tidak terulang kembali.

"Saya terima kasih sekali, semoga kejadian ini tidak terulang lagi karena sangat merugikan. Ini buat jadi pelajaran buat Bapak Roski. Semoga ke depannya tidak ada oknum lain yang meresahkan dan merugikan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads