Pria diduga pelaku pungli uang rokok di Jakarta Barat (Jakbar) dibawa ke Polsek Kebon Jeruk. Pria itu disebut mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Dibawa ke Polsek Kebon Jeruk. Sekarang sudah minta maaf," kata Plt Lurah Sukabumi Selatan, Syaiful Tarma, saat dihubungi, Jumat (2/6/2021).
Pria tersebut mengaku iseng meminta uang kepada warga yang sedang melintas demi membeli rokok. Syaiful menyebut pria itu bukan merupakan petugas dari Kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga biasa, bukan satpam, bukan aparat. Ngomongnya khilaf saja nggak punya duit buat beli rokok," jelasnya.
Syaiful menegaskan tidak boleh ada pungli kepada warga. Pria tersebut dibawa ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.
"Iya, tidak dibenarkan. makanya jalur satu-satunya dihukum, akhirnya kita bawa ke Polsek. Pak RT, pak RW saya dari kelurahan datang langsung dibikin pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Khilaf katanya," ucapnya.
"Sanksi moral saja jangan diulangi lagi walaupun iseng-iseng. Pokoknya dia nggak boleh ke situ," sambungnya.
Sebelumnya, video seorang pria yang meminta uang untuk membukakan portal di area lockdown viral di media sosial. Polisi dan Satpol PP turun tangan mengecek peristiwa itu.
Dalam video yang beredar, peristiwa pungli itu disebut terjadi di Jl H Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (1/7/2021). Pria tersebut terdengar meminta uang Rp 20 ribu kepada warga mau masuk ke permukiman.
Dalam video itu tampak seorang wanita yang mengendarai mobil meminta agar gerbang dibuka. Dia mengaku tinggal di lingkungan tersebut. Kemudian, muncul seorang laki-laki yang meminta uang rokok sebagai upah membukakan portal.
Laki-laki itu lantas terlihat mendekat ke jendela mobil. Dia meminta uang Rp 20 ribu sebagai upah.
"Saya urusannya sama Pak RT," kata wanita itu.
"Kasih uang rokok gitu aja udah beres, buat saya buka pintu. Ngerti nggak? Kalau gratis, siapa mau buka," jawab pria tersebut.
"Ya nggak tahu kan kita juga bayar keamanan, Pak," tuturnya.
"Bukan keamanan, saya," jawab pria itu.
Baca juga: Situs PN Jakpus Tak Bisa Diakses, Ada Apa? |