Situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) saat ini tidak bisa diakses. Di website tertulis kalau SIPP PN Jakpus tengah menyelesaikan pembayaran sewa domain.
Dilihat detikcom, SIPP PN Jakpus tidak bisa diakses sejak Kamis (1/7) malam. Hingga saat ini pukul 11.15 WIB SIPP PN Jakpus masih belum bisa diakses.
Ketika kita membuka sipp.pn-jakartapusat.go.id di sana muncul tulisan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Tertulis administrasi situs tengah dalam proses penyelesaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon kembali di lain waktu. Maaf, situs yang Anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silakan menghubungi pengelola domain situs ini," bunyi tulisan itu.
![]() |
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk nelakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi (WhatsApp PANDI) +628118805530, email helpdesk@pandi.id untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi WhatsApp Kominfo +6287788114432," sambung tulisan itu.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono membenarkan bahwa situs PN Jakpus tidak bisa diakses sementara. Bambang menyebut saat ini website SIPP PN Jakpus sedang diperbarui.
"Situs kita dalam proses upgrade, info dari tim IT kita," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat ( 2/7/2021).
(zap/gbr)