Polisi Usut Viral Pungli 'Uang Rokok' demi Buka Portal Lockdown di Jakbar

Polisi Usut Viral Pungli 'Uang Rokok' demi Buka Portal Lockdown di Jakbar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 10:32 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo (tengah)/(Karin-detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Karin/detikcom)
Jakarta -

Aksi dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang pria dengan meminta uang untuk membukakan portal di area lockdown tengah viral di media sosial. Polisi kini tengah mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita sedang selidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dihubungi detikcom, Jumat (2/7/2021).

Dugaan tindakan pungli itu disebut terjadi Jl H Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7). Saat itu pelaku seorang pria paruh baya terlihat meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada warga yang hendak masuk ke permukiman yang tengah lockdown itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ady, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti untuk melihat adanya unsur pidana dari aksi itu. Petugas tengah di lapangan untuk meminta keterangan pelaku.

"Kita lihat hasil lidik (penyelidikan) apakah masuk unsur atau tidak. Tim sedang turun ke lapangan," ungkap Ady.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menambahkan pihaknya tengah mengumpulkan dua alat bukti dari dugaan pungli tersebut. Jika terpenuhi, pelaku akan segera ditindak hukum.

"Penyidikan berdasarkan dua alat bukti. Kalau terpenuhi dua alat bukti tersebut, bisa kita lakukan penyidikan disangkakan pasal pidana. Kita lihat faktanya," ujar Joko.

Kasus ini bermula saat aksi pelaku direkam oleh korban. Dalam rekaman video yang kini viral itu, terlihat seorang wanita yang mengendarai mobil meminta agar gerbang dibuka.

Dia mengaku tinggal di lingkungan tersebut. Kemudian muncul seorang laki-laki yang meminta uang rokok sebagai upah membukakan portal. Pelaku itu memaksa meminta jatah uang kepada perempuan tersebut. Pelaku meminta uang Rp 20 ribu untuk beli rokok.

Perempuan di dalam mobil itu menolak. Dia berkeras tidak ada uang lain yang harus dibayarkan kepada pria tersebut.

"Saya urusannya sama Pak RT," kata wanita itu.

"Kasih uang rokok gitu aja udah beres, buat saya buka pintu. Ngerti nggak? Kalau gratis, siapa mau buka," jawab pria tersebut.

Perempuan itu kemudian mengingatkan pelaku untuk tidak mengambil keuntungan di tengah situasi pandemi saat ini. Bukannya sadar, pelaku tetap memaksa diberi uang.

"Iya ngerti, mana sini kasih uang rokok, Rp 20 ribu, sini," ujar pria tersebut.

Lihat juga video 'Modus-modus Pungli di Tanjung Priok Berkedok Jasa Pengamanan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads