Anggu Ngaku Bantu Nurdin Abdullah Rp 4 Miliar Saat Pilgub Sulsel 2018

Anggu Ngaku Bantu Nurdin Abdullah Rp 4 Miliar Saat Pilgub Sulsel 2018

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 18:54 WIB
Tersangka korupsi, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/3/2021) usai menjalani pemeriksaan Agung Sucipto disangka menyuap Nurdin Abdullah, saat itu Gubernur aktif Sulawesi Selatan untuk memperoleh proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Uang suap diberikan melalui tersangka Edy Rahmat yang sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Pengusaha Agung Sucipto alias Anggu (Ari Saputra/detikcom)
Makassar -

Terdakwa Agung Sucipto alias Anggu, pengusaha yang memberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengaku memberi bantuan kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp 4 miliar pada Pilgub Sulsel 2018.

Hal ini diungkapkan Anggu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (1/7/2021). Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan awalnya menanyakan apakah Anggu pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah saat Nurdin maju sebagai salah satu kandidat di Pilgub 2018.

"Kemudian, saat Pak Nurdin Abdullah mencalonkan jadi gubernur, ada pernah komunikasi ke Nurdin?" tanya jaksa Asri Irwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggu kemudian mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Pada pertemuan itu, kata Anggu, Nurdin Abdullah meminta bantuan karena maju di Pilgub 2018.

"Pernah ketemu beberapa kali kalau ada acara. Kadang bicara masalah Pilgub, (Nurdin menanyakan) Pak Agung siap membantu? (Dijawab oleh Anggu) insyaallah kalau saya mampu akan membantu," kata Anggu.

ADVERTISEMENT

"Kalau nggak salah (pertemuan dengan Nurdin Abdullah) di Rujab (Bupati) sekali, rumah pribadi sekali di Bantaeng," sambung Anggu.

Mendengar penjelasan Anggu, jaksa KPK lantas menanyakan apakah pada akhirnya Anggu memberikan bantuan tersebut. Anggu kemudian mengakui memberikan bantuan Rp 4 miliar ke Nurdin Abdullah melalui pria yang disebut Anggu sebagai adik bungsu Nurdin, yakni Karaeng Nawang.

"Ada Pak melalui Karaeng Nawang. Itu khusus di Bantaeng. Ya nyalon Gubernur, saya ada bantuan dana Rp 4 miliar," ujar Anggu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Anggu menjelaskan, bantuan tersebut berupa pembayaran sejumlah biaya keperluan pencalonan Nurdin di Pilgub 2018, seperti pembayaran biaya sewa mobil, spanduk, hingga baju kaos.

"Berupa pembelian baju, spanduk, sewa mobil dan lain-lain. Semua melalui Karaeng Nawang, karena (uang dibayar) langsung ke pemilik baju kaos, pemilik mobil yang di kontrak 1 bulan 125 juta, itu tiap bulan saya transfer ke rekening tersebut selama 1 tahun," ujar Anggu.

Mendengar penjelasan itu, jaksa lantas mencecar soal biaya sewa mobil. Anggu lantas mengaku biaya sewa mobil cukup mahal karena jenis mobil yang disewa adalah jenis Mercy di Makassar.

"Benar Pak mobil Mercy, Rp 125 juta per bulan jadi selama 12 bulan," ungkap Anggu.

Jaksa kemudian juga bertanya soal sistem pemberian bantuan pembayaran baju kaos dan spanduk kepada Nurdin. Anggu lantas mengaku jika uang pembayaran itu kadang diberikan kepada Karaeng Nawang dan kadang juga langsung ditransfer Anggu ke pemilik usaha baju kaos dan spanduk.

"Baju kaus, kadang langsung ke pemilik kadang melalui Karaeng Nawang. Spanduk yang dicetak kadang ke Karaeng Nawang kadang juga ke pemiliknya di Makassar," pungkas Anggu.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads