Anggu Cerita Dapat Proyek Usai Beri Ratusan Juta ke Adik Nurdin Abdullah

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Anggu Cerita Dapat Proyek Usai Beri Ratusan Juta ke Adik Nurdin Abdullah

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 18:39 WIB
Sidang terdakwa Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Tipikor Makassar (Hermawan/detikcom).
Sidang terdakwa Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Tipikor Makassar (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Pengusaha pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu, menceritakan mendapat proyek setelah memberi uang ratusan juta rupiah kepada adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang. Uang senilai Rp 150 juta diberikan kepada Karaeng Nawang sebagai ucapan terima kasih.

Hal ini diungkapkan Anggu saat dia diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Ngeri Makassar, Kamis (1/7/2021). Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan pada awalnya bertanya kepada Anggu soal awal muka ia berkenalan dengan Nurdin Abdullah.

"Sejak kapan kenal Nurdin Abdullah?" ujar jaksa KPK kepada Anggu di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerima pertanyaan itu, Anggu mengaku mengenal Nurdin sejak Nurdin menjadi Bupati Bantaeng, tepatnya tahun 2013 atau dua tahun setelah Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

"Pada saat itu saya dalam perjalanan dari Bulukumba ke Makassar kemudian ada kawan saya Pak Petrus, kebetulan saya telepon dia bilang saya ada di Rujab Bupati (Bantaeng). Sejak saat itulah saya kenal dengan Bupati Bantaeng, saya mampir dan dikenalkan," kenang Anggu.

ADVERTISEMENT

Sejak saat itu, Anggu juga mengaku kenal dengan adik bungsu Nurdin Abdullah yang kemudian akrab ia sapa dengan Karaeng Nawang. Anggu juga mengatakan, awal mulanya ia hanya akrab dengan adik Nurdin itu hingga melalui perantaranya itulah Anggu mendapatkan proyek di tahun 2014.

"Bagaimana hubungan dengan Karaeng Nawang?" tanya jaksa.

Anggu kemudian mengaku bahwa sekali-sekali ia bertemu dengan Karaeng Nawang dimana saat itu ia mendapat arahan ikut mendaftar untuk mengerjakan proyek di Pemkab Bantaeng.

"Sekali-sekali saja, kalau ada arahan, ada tender saya suruh staf saya ikut mendaftar," jawab Anggu.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah saat ikut tender proyek di Pemkab Bantaeng, Anggu dibantu Nurdin Abdullah. Anggu kemudian mengaku hanya dibantu oleh Karaeng Nawang. Sementara dengan Nurdin Anggu mengaku belum ada kedekatan.

"Sepertinya tidak ada Pak (proyek atas bantuan Nurdin), hanya melalui Karaeng Nawang, saya belum mendekat ke Bupati," tutur Anggu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Karena keseringan mengungkap nama Karaeng Nawang di awal kesaksiannya, jaksa kemudian menanyakan kepada Anggu bahwa siapa sebenarnya Karaeng Nawang tersebut. Anggu kemudian menjawab bahwa Karaeng Nawang adalah adik bungsu dari Nurdin Abdullah.

"Karaeng Nawang Pak, laki, adek Bupati, adek bungsunya kalau nggak salah, Pak," tuturnya.

Anggu juga mengakui pernah memberikan uang senilai ratusan juta kepada Karaeng Nawang tersebut. Uang itu disebut Anggu sebagai uang terimakasih karena Karaeng Nawang membantu Anggu mendapatkan proyek senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Bantaeng pada 2014.

"Kira-kira 1-2 tahun saya ikut tender, saya kenal adeknya Bupati, Karaeng Nawang, saya masuk dapat pekerjaan 1 miliar, itu 2014," ucap Anggu.

"Setelah tahun kedua bekerja, di situ mulai saya memberikan ucapan terima kasih, karena ada kebutuhan, ada acara apa," kata Anggu.

Jaksa kemudian mempertanyakan berapa rincian nilai yang yang diberikan Anggu kepada Karaeng Nawang. Anggu mengaku sudah yak mengingat secara detil lagi. Namun Anggu mengaku jumlahnya antara Rp 150 juta atau Rp 200 juta.

"Sekitar Rp 150 juta sampai Rp 200 juta," ungkap. Anggu.

Sejak saat itu, kata Anggu, dia mulai mendapatkan sejumlah proyek lainnya di Kabupaten Bantaeng. Anggu mengaku kembali mendapatkan proyek pada 2016 dan di tahun-tahun berikutnya hingga Nurdin Abdullah selesai menjabat Bupati Bantaeng.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads