Mendes: Transmigrasi Hari Ini Tidak Bicara soal Penambahan Kawasan

Mendes: Transmigrasi Hari Ini Tidak Bicara soal Penambahan Kawasan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 18:31 WIB
Abdul Halim Iskandar
Foto: Dok. Kemendes PDTT
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkap kontribusi transmigrasi dalam membangun negeri. Menurutnya, transmigrasi telah memberi kontribusi sejak pertama kali dilakukan proses pemindahan penduduk pada era pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada 12 Desember 1950.

"Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 KK dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau," kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Dalam Kuliah Online bertajuk 'Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri' ia menjelaskan bahwa istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada tahun 1972. Kemudian, hal ini ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Februari 1964.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan sejarah telah membuktikan bahwa transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri. Khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa bahkan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, dalam perjalanannya transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi yang menyesuaikan pada perkembangan kondisi. Abdul Halim merinci pada tahun 1950 hingga 2009 lalu, program transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.

Akan tetapi terdapat perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini sebab paradigma transmigrasi yang kini ada ialah revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.

"Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada," terangnya.

Menurutnya, kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan maka akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total. Ia mencontohkan, ke depannya transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual, jumlah lahannya harus naik dan lokasinya dalam bentuk hamparan.

"Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru" pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads