Ada 6 provinsi yang masuk aturan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 sesuai dengan level situasi pandemi COVID-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tersebut diterapkan guna menurunkan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu kasus per hari.
Keputusan soal PPKM darurat disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona yang makin cepat imbas varian baru di Indonesia.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah di 6 Provinsi PPKM Darurat dengan Asesmen Level 4
Ada daerah di 6 provinsi yang termasuk asesmen situasi pandemi level 4, yaitu:
1. Banten:
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
2. Jawa Barat:
-Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
- Depok
- Cirebon
- Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Banjar
- Kota Bandung
- Karawang
- Bekasi
3. DKI Jakarta:
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kepulauan Seribu
4. Jawa Tengah:
- Sukoharjo
- Rembang
- Pati
- Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Klaten
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
5. DI Yogyakarta:
- Sleman
- Kota Yogyakarta
- Bantul
6. Jawa Timur:
- Tulungagung
- Sidoarjo
- Madiun
- Lamongan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Daerah di 6 Provinsi PPKM Darurat dengan Asesmen Level 3
Sementara itu, ada daerah di 6 provinsi yang termasuk asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, yaitu:
1. Banten:
- Tangerang
- Serang
- Lebak
- Kota Cilegon
2. Jawa Barat:
- Sumedang
- Sukabumi
- Subang
- Pangandaran
- Majalengka
- Kuningan
- Indramayu
- Garut
- Cirebon
- Cianjur
- Ciamis
- Bogor
- Bandung Barat
- Bandung
3. Jawa Tengah:
- Wonosobo
- Wonogiri
- Temanggung
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Purworejo
- Purbalingga
- Pemalang
- Pekalongan
- Magelang
- Kota Pekalongan
- Kendal
- Karanganyar
- Jepara
- Demak
- Cilacap
- Brebes
- Boyolali
- Blora
- Batang
- Banjarnegara
4. DI Yogyakarta:
- Kulon Progo
- Gunungkidul
5. Jawa Timur:
- Tuban
- Trenggalek
- Situbondo
- Sampang
- Ponorogo
- Pasuruan
- Pamekasan
- Pacitan
- Ngawi
- Nganjuk
- Mojokerto
- Malang
- Magetan
- Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kediri
- Jombang
- Jember
- Gresik
- Bondowoso
- Bojonegoro
- Blitar
- Banyuwangi
- Bangkalan
6. Bali:
- Kota Denpasar
- Jembrana
- Buleleng
- Badung
- Gianyar
- Klungkung
- Bangli
Simak Video: PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli, Aktivitas Sektor Non Esensial WFH 100%