Apakah Saya Bisa Pidanakan Pinjol yang Sebar Data KTP?

ADVERTISEMENT

detik's Advocate

Apakah Saya Bisa Pidanakan Pinjol yang Sebar Data KTP?

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 08:44 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Proses utang di pinjaman online (pinjol) mudah dan cepat. Namun, belakangan malah bisa melilit dan berujung petaka. Bagaimana solusinya?

Hal itu diceritakan pembaca lewat surat elektronik ke detik's Advocate. Berikut pertanyannya:

Selamat malam, saya ingin konsultasi mengenai penyalahgunaan data pribadi berupa KTP.

Jadi salah satu anggota keluarga saya mendapatkan Whatsapp dari nomor tidak diketahui dan isi dari chatnya tersebut berupa menagih pinjaman online dengan menyebutkan beberapa biodata yang ada pada KTP tersebut, yang isi dari KTP tersebut adalah anggota keluarga saya.

Dan anggota keluarga saya yang mendapatkan Whatsapp dari nomor tidak diketahui itu tidak pernah mempublishkan atau menyebarluaskan data pribadinya di manapun dalam bentuk apa pun.

Terimakasih dan mohon bantuan serta pencerahannya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT