Zona merah penularan virus Corona di DKI Jakarta melonjak menjadi 55 RT. Merespons hal itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Satgas Covid-19 tingkat RT harus diedukasi secara maksimal sebab masih ada RT yang tidak melaporkan kasus Corona di wilayahnya.
"Tapi para RT/RW harus diedukasi maksimal tentang pandemi ini. Soalnya banyak RT/RW sendiri yang misal ada kasus di keluarganya masih ditutupi karena masih takut pada dampak sosial. Ada yang ketua RT-nya, ada yang warga yang terpapar," kata Ketua Fraksi Gerindra, Rani Mauliani kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Rani menilai ketua RT harus diberikan pemahaman mengenai penanganan Covid-19. Sehingga, kata Rani, Ketua RT setempat bisa menjelaskan kepada warga mengenai pandemi Corona ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara logika kalau pejabat paling dekat dengan masyarakat dalam hal ini kan RT/RW saja belum se-frekuensi pemahaman tentang Covid-nya bagaimana kan dengan warganya," jelas dia.
Menurut Rani, menutupi kasus Corona sangat berbahaya. Sebab, mereka yang positif Corona bisa menularkan ke orang lain.
"Kan beresiko juga buat orang lain mungkin yang masih bertemu dengan mereka padahal kondisinya sedang terpapar," jelasnya.
PDIP Minta Penerapan PPKM Mikro Diperketat
Sementara itu, PDIP DKI Jakarta juga memberikan tanggapannya mengenai lonjakan zona merah di Ibu Kota ini. PDIP meminta agar pengawasan PPKM Mikro di tingkat RT/RW benar-benar dilakukan dengan ketat.
"Saya kira jauh lebih tepat PPKM, tapi PPKM yang penerapannya sangat diperketat. Menurus saya masih jauh lebih efektif karena jauh lebih fokus ketika kita PPKM mikro itu kita terapkan secara ketat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi terpisah.
Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.
Gembong mengatakan pada PPKM Mikro ini masyarakat langsung dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Menurut Gembong, yang dibutuhkan saat ini adalah kepedulian masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Corona.
"Ya pengawasan tentunya, ya pertama dengan PPKM Mikro itu keterlibatan masyarakat cukup tinggi. Yang kita butuhkan saat ini bagaimana membangun keterlibatan itu kan. Sehingga terbangun kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Nah PPKM Mikro itu akan menciptakan itu dan pengawasannya jauh lebih fokus," kata dia.
Untuk diketahui, zona merah Corona di Jakarta kembali bertambah. Saat ini ada 55 titik yang masuk zona merah Corona.
Dilihat dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa (29/6/2021), total ada 55 RT di Jakarta yang masuk zona merah. Data itu ter-update per 28 Juni sampai 4 Juli 2021.
Pada situs itu, disebutkan zona rawan di enam wilayah Jakarta. Untuk di Jakarta Pusat ada 1.415 RT yang masuk zona rawan.