Jasa Raharja memastikan penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali mendapatkan perlindungan dari kecelakaan. Pihak Jasa Raharja saat ini tengah mendata korban dalam kecelakaan kapal tersebut,
"Seluruh Jajaran PT Jasa Raharja turut bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja A member of Indonesia Financial Group (IFG) Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021) malam.
Dewi menyampaikan Jasa Raharja langsung menurunkan personel untuk mendata penumpang KMP Yunicee yang menjadi korban kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti musibah ini, personel Jasa Raharja saat ini sudah berada di Pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk untuk bergabung Bersama Instansi yang berwenang terkait penanganan kecelakaan tersebut untuk melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan KMP Yunicee," ungkap Dewi.
Ia memastikan penumpang yang membeli tiket secara sah mendapatkan perlindungan kecelakaan dari Jasa Raharja.
"Seluruh penumpang KMP Yunicee berada dalam jaminan Jasa Raharja, sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah bagi setiap penumpang angkutan umum yang telah membeli tiket secara sah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017," jelas Dewi
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), ujar Dewi, berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
(akn/ega)