Wagub DKI Isyaratkan PPKM Darurat Diumumkan Besok

Wagub DKI Isyaratkan PPKM Darurat Diumumkan Besok

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 22:32 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak di perkantoran dan pusat perbelanjaan Ibu Kota. Sidak dilakukan untuk pastikan aturan PPKM diterapkan.
Foto: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Rapat virtual antara pemerintah pusat dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) hari ini membahas perihal wacana PPKM darurat, yang disebut bakal dimulai 3 Juli mendatang. Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu peserta rapat.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa inti dari rapat tersebut yakni peningkatan pengetatan PPKM. Riza mengisyaratkan keputusan rapat antara pemerintah pusat dengan pemda terkait PPKM darurat akan diumumkan besok.

"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, kira-kira begitu. Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," kata Riza di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menerangkan rapat kali ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama kementerian terkait lainnya. Rapat itu, sebutnya, juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya.

Dia memastikan dalam waktu dekat akan ada kebijakan baru terkait pemberlakuan PPKM. Bahkan, rapat selanjutnya dijadwalkan esok hari.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya perlu ada pengetatan. Itu saja yang bisa saya sampaikan ya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, wacana PPKM darurat mengemuka seiring dengan lonjakan drastis kasus COVID-19 di Indonesia. Usulan mengenai PPKM darurat atau PPKM diperketat ini sudah disampaikan dalam forum lintas kementerian. Meski begitu, keputusan final akan diambil dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk di Jawa dan Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengemban tugas sebagai koordinator. Dia akan memastikan dan memantau daerah tersebut untuk menjalankan PPKM Darurat.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).

"Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Selasa (29/6/2021), setidaknya ada dua usulan mengenai mekanisme PPKM darurat ini. Satu dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan satunya lagi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam dokumen usulan Luhut disebutkan, PPKM darurat diusulkan berlaku pada 2-15 Juli 2021. Sejumlah sektor diperketat, di antaranya WFH 100 persen, restoran delivery only, dan 25 persen kapasitas mal.

Kabar mengenai usulan PPKM darurat ini belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, opsi PPKM darurat ini telah sampai ke lingkar Istana. Opsi ini masih dikaji, baik dari diksi penamaan maupun substansi ketentuan-ketentuan di dalamnya.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads