Opsi PPKM Darurat Mengemuka, WFH 100% Didorong Jadi Nyata

Opsi PPKM Darurat Mengemuka, WFH 100% Didorong Jadi Nyata

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 17:22 WIB
Close up photo of men using phone and laptop in the office
Foto Ilustrasi WFH (Getty Images/iStockphoto/Jokic)
Jakarta -

Wacana PPKM darurat mengemuka seiring dengan lonjakan drastis kasus Corona (COVID-19) di Indonesia. Kegiatan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) diusulkan agar diterapkan 100%.

"Nggak apa-apa PPKM darurat dengan WFH 100%," kata pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia menyarankan tidak boleh ada dine in di tempat makan dan mal harus tutup. Hal ini pengecualian untuk rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada dine in. Kemudian mal jangan buka. Kecuali yang sifatnya makanan. Kecuali rumah sakit saja dan fasilitas umum seperti keamanan. Yang lainnya jangan ada toleransi," ujarnya.

Dia juga memperingatkan pergerakan warga juga perlu diawasi dengan ketat.

"Tentu harus diperhatikan juga yang pergerakan antarkota. Kecuali yang ada surat tugas," tuturnya.

Simak Video: Opsi PPKM Darurat Muncul Saat Corona Makin Menggila

[Gambas:Video 20detik]




Push and Pull

Saran soal WFH 100% juga disampaikan oleh guru besar bidang sosiologi bencana dari Universitas Teknologi Nanyang Singapura, Prof Sulfikar Amir. Saran WFH 100% ada dalam strategi push and pull itu sudah ia kemukakan sejak Januari 2021.

"Januari kemarin saya usulin ini (push and pull) ke pemerintah pas kasus tinggi," kata Sulfikar Amir, saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Dia menyodorkan gambar diagram yang menggambarkan mekanisme kebijakan push and pull ini. Yang dimaksud dengan push ialah beberapa tindakan menekan pergerakan masyarakat. Beberapa di antaranya seperti menghentikan pergerakan manusia antara kota, 100% full WFH untuk sektor swasta, 80% untuk sektor publik, aktivitas belajar online 100%, no dine in (makan di tempat), hingga penutupan mal dan fasilitas publik.

Sedangkan pull terdiri dari testing dinaikkan 5 kali lipat dari sekarang (80% untuk pelacakan kasus), ratio tracing menjadi 1:30, pembentukan laskar pelacak, penggunaan sistem digital untuk pelacakan kasus, hingga pengadaan fasilitas isolasi di setiap kelurahan.

Dia mengatakan sarannya tersebut masih relevan hingga sekarang. Bahkan, menurutnya, sarannya itu lebih ketat ketimbang PPKM darurat.

"Masih (relevan). Bahkan mungkin lebih ketat dari PPKM darurat. Pemerintah sepertinya mencoba nego dengan Corona (COVID-19). Pengetatan sedikit-sedikit. Padahal cost-nya lebih gede," tuturnya.

Wacana PPKM Darurat

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Selasa (29/6/2021), PPKM darurat ini diusulkan berlaku pada 2-15 Juli 2021. Sejumlah sektor diperketat, di antaranya WFH 100 persen, restoran delivery only, dan 25 persen kapasitas mal.

Kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang juga dilarang. Namun PPKM darurat ini tidak berlaku di semua daerah. Hanya diberlakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.

Poin lain dalam usulan skema PPKM darurat itu adalah alokasi 70 persen vaksin diprioritaskan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari.

Kabar mengenai usulan PPKM darurat ini belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah. Namun berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, opsi PPKM darurat ini telah sampai ke lingkar Istana. Opsi ini masih dikaji, baik dari diksi penamaan maupun substansi ketentuan-ketentuan di dalamnya.

Sementara itu, Waketum PPP Arsul Sani mengaku mendengar kabar pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pembatasan yang lebih ketat. Menurut Arsul, kebijakan itu bakal seperti PSBB dulu.

"Saya tidak tahu persis apa hari ini memang ada pembahasan itu. Tetapi yang saya tahu pemerintah memang sedang siapkan kebijakan yang lebih ketat seperti PSBB dulu jika memang PPKM sampai dengan akhir minggu ini tidak bisa menurunkan angka keterpaparan COVID," kata Arsul, Selasa (29/6/2021).

Namun Arsul belum bisa memastikan istilah 'pembatasan ketat' yang digunakan pemerintah. Menurutnya, apa pun istilahnya, substansi kebijakanlah yang lebih penting.

"Tapi apalah arti sebuah nama? Yang penting kita lihat substansi pengaturannya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads