Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan PPKM Darurat

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 22:54 WIB
Ahmad Riza Patria (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Wacana pemberlakuan PPKM Darurat mencuat seiring dengan lonjakan kasus Corona (COVID-19). Lantas, apakah Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan PPKM Darurat?

"Insyaallah DKI sejak awal siap. Apa pun yang menjadi kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat, DKI siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Riza menyampaikan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Politikus Gerindra itu memastikan akan ada kebijakan baru yang ditetapkan dalam waktu dekat ini.

"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah dari satgas pusat, dari Pak Menko terkait," jelasnya.

Jubir Menko Marves Jodi Mahardi sebelumnya membenarkan bahwa Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.

"Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi," ujarnya.

Sektor esensial akan tetap beroperasi dengan durasi yang lebih singkat. Warga diminta tidak panik akan rencana PPKM Darurat ini.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork