Mercy Rp 3 M dan 4 Mobil Sitaan Kasus ASABRI Dilelang Lagi, Siapa Minat?

Mercy Rp 3 M dan 4 Mobil Sitaan Kasus ASABRI Dilelang Lagi, Siapa Minat?

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 20:13 WIB
Mobil barang sitaan kasus ASABRI dipamerkan ke publik jelang lelang
Mercedes-Benz warna biru metalik, B-296-KE (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan lelang ulang terhadap 5 mobil mewah kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Lelang ulang itu dilakukan karena mobil mewah tersebut belum laku pada saat pelelangan pertama.

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Adapun aset yang dilelang terkait dengan penyidikan tersangka Jimmy Sutopo dan tersangka Ilham W Siregar. Kejaksaan Agung melakukan lelang terhadap 5 mobil mewah tersebut berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Mobil tersebut dilelang karena biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi serta sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-X-149/C/Kpa.5/05/2021 tanggal 7 Mei 2021, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung sita 5 mobil mewah tersangka AsabriCamry 2.5V AT, nomor register kendaraan B-206-BSA warna hitam. (Foto: dok. Kejagung)

Berikut ini rincian objek lelang 5 mobil mewah sitaan kasus ASABRI:

ADVERTISEMENT

1. Mercedes Benz tahun 2016, type S 65 -AMG 6,0, harga limit Rp 3.054.400.000, uang jaminan Rp 620.000.000.
2. Land Rover/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT tahun 2016, harga limit Rp 1.456.000.000, uang jaminan Rp 300.000.000.
3. Camry 2.5V AT tahun 2020, harga limit Rp 534.000.000, uang jaminan Rp 107.000.000.
4. Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2018, harga limit Rp 330.000.000, uang jaminan Rp 66.000.000.
5. Mitshubishi Outlander Sport, tahun 2018, harga limit Rp 240.000.000, uang jaminan Rp 48.000.000.

Kejagung sita 5 mobil mewah tersangka AsabriLAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT nomor register kendaraan B-2728-STN warna putih. (Foto: dok. Kejagung)

Lelang tersebut akan dilaksanakan pada Senin 5 Juli 2021, waktu penawaran pukul 10.30 - 12.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB), alamat Domain https://www.lelang.go.id. Lelang akan dilaksanakan di KPKNL JAKARTA IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.

Syarat-syarat Lelang:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/
2. Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
3. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki: Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki: Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), Tanda Pengenal (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).
4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.


5. Objek yang akan dilelang sesuai dengan KONDISI APA ADANYA (as is). Sehubungan adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi, Penjelasan Lelang (aanwijzing) dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Juli 2021 pukul 10.00-11.00 melalui aplikasi zoom (Meeting ID: 964 122 8561 Passcode: lelang).
6. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Agung RI.
7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Telp/Fax: 021-72798353 email: proglap.ppa@gmail.com atau dapat menghubungi KPKNL Jakarta IV.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang mobil mewah sitaan dari kasus dugaan korupsi ASABRI. Adapun dari 16 mobil mewah yang dilelang, sebanyak 11 mobil mewah laku senilai total Rp 17,2 miliar.

Dalam perkara ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap total kerugian negara akibat kasus korupsi ASABRI sebesar Rp 22,78 triliun.

"Kerugian negara Rp 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan perhitungan awal," kata ST Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations

Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads