Geger Wabup Lampung Tengah Dipolisikan Sebab Joget Tak Pakai Masker

Round-Up

Geger Wabup Lampung Tengah Dipolisikan Sebab Joget Tak Pakai Masker

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 22:21 WIB
Wabup Lampung Tengah, Ardito Wijaya joget di hajatan saat pandemi
Wabup Lampung Tengah berjoget di hajatan saat pandemi. (Video Viral)
Lampung Tengah -

Video yang memperlihatkan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bernyanyi sambil berjoget di atas panggung viral. Dalam video itu, Ardito tampak tidak menggunakan masker.

Sedangkan di bawah panggung terdapat warga berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi. Di antara warga ada yang menggunakan masker, ada pula yang tidak.

Dalam potongan video lain, Ardito sambil memegang mikrofon berjalan ke tengah kerumunan warga. Dia juga sempat melambaikan tangan ke kamera. Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan warga agar menjaga jarak. Namun kerumunan tak terhindarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video ini pun membuat geger. Ardito lantas dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar protokol kesehatan. Laporan itu diterima polisi pada Minggu (27/6) kemarin.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Bukti laporan itu diberikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (28/6/2021).

ADVERTISEMENT

"Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu, 27 Juni 2021, selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan," ujar Pandra saat dihubungi.

Dalam laporan itu, pelapor mengatakan, pada 26 Juni, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.

"Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.

Pelapor menyebut Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi COVID-19.

"Terlapor selaku pejabat publik dengan sengaja menimbulkan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan di tengah wabah penyakit menular COVID-19. Terlapor selaku pejabat pejabat pemerintah daerah mematuhi dan menjadi contoh teladan untuk menjaga protokol kesehatan di tengah wabah," jelasnya.

Atas kejadian itu, Wabup Lampung Tengah ditegur oleh Bupati. Simak selengkapnya di halaman berikut

Bupati Tegur Wabup Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad angkat bicara terkait heboh video wakil bupati Ardito Wijaya berjoget tanpa protokol kesehatan. Musa meminta maaf atas perilaku wakilnya tersebut.

"Saya Bupati Lampung Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan di Lampung tengah," kata Musa kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Atas nama pribadi dan pemda, Musa minta maaf atas tindakan sang wakil yang viral itu. Dia mengaku sudah menegur wakilnya setelah video itu viral.

"Saya selaku bupati sudah memberikan teguran kepada wakil bupati untuk tidak mengulangi hal tersebut. Saya berharap apa yang terjadi tidaklah merusak susu sebelanga hanya karena nila setitik," kata Musa.

Komisi II Desak Mendagri Sanksi Wabup Lampung Tengah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta. Junimart menilai seharusnya Wabup justru menjadi contoh taat prokes bagi masyarakat.

"Semestinya public figure harus sebagai contoh taat tertib prokes di masa pandemi yang semakin mengganas ini. Apalagi para pimpinan di daerah sudah mendapatkan penegasan dari Mendagri melalui SE (Surat Edaran)," kata Junimart saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Dengan demikian, Junimart meminta agar sanksi diberikan kepada Wabup Lampung Tengah yang justru mencontohkan dugaan pelanggaran prokes di tengah lonjakan pandemi Corona. Dia meminta Mendagri Tito memberikan sanksi sesuai UU Pemda.

"Menurut saya perilaku salah seorang pimpinan daerah di Lampung patut untuk mendapatkan sanksi sesuai UU Pemda dari Mendagri sekaligus sebagai percontohan kepada pimpinan daerah yang lain," ucapnya.

Tak hanya itu, Junimart juga meminta pihak kepolisian meneruskan proses hukum terhadap Wabup Lampung Tengah tersebut. Dia lantas mengambil contoh kasus pelanggaran prokes oleh Habib Rizieq yang juga diproses oleh pihak kepolisian.

"Tentang LP di Kepolisian kita menunggu bagaimana hasil penyelidikan oleh Kepolisian yang bisa saja naik ke tahap penyidikan untuk diproses lebih lanjut. Kita apresiasi masyarakat pelapor karena sudah berperanserta untuk mensosialisasikan wajib prokes. Setuju (diproses seperti Habib Rizieq) sesuai bukti-bukti tentunya," ujarnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Heboh Wabup Lampung Tengah Joget Tanpa Peduli Prokes"
[Gambas:Video 20detik]
(eva/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads