Dijanjikan Kerja di Tambang, 55 Orang di Sulsel Kena Tipu Perusahaan Ilegal

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 17:19 WIB
Foto: Imam Subakti (berbaju tahanan) ditangkap polisi menipu calon pekerja di Sulsel (Taufiq/detikcom).
Makassar -

Puluhan calon tenaga kerja di Sulsel harus gigit jari lantaran tertipu oleh perusahaan penyalur tenaga kerja illegal di Makassar. Puluhan pekerja ini dijanjikan akan bekerja di sektor tambang di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

"Para korban dijanjikan oleh pelaku, rencananya akan dipekerjakan di perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Morowali Sulteng dengann penghasilan hingga puluhan juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Puluhan tenaga kerja ini berasal dari berbagai daerah di Sulsel. Mereka ditempatkan di sebuah rumah di Jalan Hertasning, Rappocini, Makassar. Pelaku, Imam Subakti (27) dalam aksinya meminta uang kepada calon tenaga kerja dengan kisaran ratusan ribu hingga juga jutaan rupiah.

"Korban menyerahkan uang kepada pelaku antara dua ratus ribu rupiah hingga tiga juta rupiah. Mereka juga diminta menyertakan identitas diri lainnya seperti KTP, SIM, hingga akta kelahiran," sebutnya.

Setelah menyerahkan semua persyaratan, para tenaga kerja ini bukannya diberangkatkan ke perusahaan yang diminta, tetapi malah makin tidak mendapatkan kejelasan dari Imam.

"Namun hingga waktu yang dijanjikan, ternyata korban tidak kunjung diberangkatkan hingga melaporkannya ke pihak kepolisian," ujar dia.

Setelah pelaku diamankan dan interogasi, akhirnya terungkap bahwa Imam menggunakan uang diperoleh dari puluhan tenaga kerja itu untuk kepentingan pribadinya. Saat ini berada di ruang tahanan Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.




(tfq/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork