Tipsy Monkey Bar Ditutup Usai Langgar Prokes, 4 Orang Positif Narkoba

Tipsy Monkey Bar Ditutup Usai Langgar Prokes, 4 Orang Positif Narkoba

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 27 Jun 2021 15:28 WIB
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menggerebek Tipsy Monkey yang berada di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dalam penggrebekan tersebut, empat orang dinyatakan positif narkoba usai tes urine dilakukan ke puluhan pengunjung.

Hasil empat orang positif narkoba ini dikonfirmasi langsung oleh Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik.

"Kita juga lakukan tes urine dan kita temukan ada empat orang positif narkoba," ujar Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dinyatakan positif narkoba, keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, petugas juga melakukan swab test antigen kepada puluhan pengunjung tersebut.

"Tentu tindakan kami melakukan pengecekan pertama antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular COVID," kata Manik.

ADVERTISEMENT

Penindakan Tipsy Monkey ini diunggah lewat akun @satpolpp.dki. Dilihat, Minggu (27/6/2021), modus kafe ini beroperasi dengan mematikan lampu dan mengunci pintu depan.

"Kepada sekuriti Tipsy Monkey agar segera membuka pintu masuk. Sekali lagi saya sampaikan untuk agar dapat membuka pintu karena kami tahu Anda di dalam kalian sedang beroperasi," ujar salah satu petugas melalui pengeras suara.

Dituturkan, petugas menunggu sampai satu jam sampai akhirnya pintu dibuka oleh pemilik Tipsy Monkey. Di dalam, petugas menemukan sejumlah orang sedang duduk serta minum di sebuah meja.

"Jadi kita dapati puluhan orang yang ada di dalam ya yang masih beraktivitas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Jadi semua kegiatan di malam hari kita batasi hanya sampai 20.00 WIB," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

"Ini telah terjadi pelanggaran berulang ya, sebelumnya tempat ini juga pernah melanggar prokes ya dan kembali terjadi lagi," sambungnya.

Terkait pelanggaran tersebut, petugas Satpol PP memberikan sanksi berupa penutupan sementara. Bar tersebut juga dikenai sanksi denda oleh petugas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads