Gelombang rekor terkait perkembangan kasus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta masih belum berakhir. Jakarta masih dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.
Pesan Jakarta sedang tak baik-baik saja mulanya disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (17/6/2021). Fadil berbicara demikian karena sejumlah kondisi.
"Sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja," kata Irjen Fadil Imran pada 17 Juni 2021 kemarin.
Saat itu, Fadil Imran mengatakan angka COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet juga mengalami kenaikan. Jumlah pasien yang masuk rumah sakit akibat COVID-19 masih meningkat.
Fadil Imran berpesan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Masyarakat diminta tidak abai akan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19. "Angka COVID terus naik, BOR terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit masih meningkat," katanya.
"Mari jaga diri, jaga keluarga supaya taat prokes, supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," katanya.
Rekor Kasus Corona di Jakarta
Dalam seminggu terakhir kasus Corona di Jakarta terus memecahkan rekor. Kasus tambahan Corona di DKI Jakarta memecahkan rekor pada 19 Juni lalu dengan jumlah 4.895 kasus.
Berdasarkan data BNPB, Sabtu (19/6/2021), total kasus COVID-19 di Jakarta mencapai 468.447. Data itu setelah bertambah 4.895 kasus dari total kasus Corona sebelumnya.
Rekor kasus Corona itu kembali terpecahkan pada 24 Juni. Tambahan kasus Corona di DKI naik drastis dengan angka 7.505.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini," tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (24/6).
Dwi memaparkan, berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 25.575 spesimen. Dari spesimen itu, sebanyak 20.460 orang dites PCR, yang hasilnya 7.505 positif dan 12.955 negatif.
Gelombang rekor kasus Corona di Jakarta belum juga berakhir. Kemarin angka kasus positif COVID di Jakarta menembus angka 9.000 kasus.
"Hari ini, Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran persnya, Sabtu (26/6/2021).
Widsyastuti mengimbau masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tapi tidak bergejala bisa melakukan isolasi di rumah. Sedangkan bagi yang bergejala sedang, berat, atau kritis akan dirawat di rumah sakit.
"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita COVID-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis. Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali," katanya.
Adapun kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia. Dia meminta masyarakat tidak panik jika dinyatakan positif COVID.