Kasus positif Corona (COVID-19) di DKI Jakarta terus melonjak. Hari ini angka kasus positif COVID di Jakarta menembus angka 9.000 kasus.
"Hari ini, Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran persnya, Sabtu (26/6/2021).
Widsyastuti mengimbau masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tapi tidak bergejala bisa melakukan isolasi di rumah. Sedangkan bagi yang bergejala sedang, berat, atau kritis akan dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita COVID-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis. Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali," katanya.
Adapun kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia. Dia meminta masyarakat tidak panik jika dinyatakan positif COVID.
"Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif COVID-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberi pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," ucapnya.
RS DKI yang Tangani Pasien COVID
Widyastuti memaparkan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien COVID-19. Dari 140 RS terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat COVID-19.
Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.
"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta," tambahnya.
Selain itu, Widyastuti memastikan ketersediaan oksigen di DKI Jakarta masih aman. Tak hanya ketersediaan oksigen, obat-obatan juga dipastikan aman dan terkendali.
"Untuk obat-obatan didistribusikan melalui suku dinas kesehatan di wilayah kota dan kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," pungkasnya.
Simak Video: Rekor Lagi! Kasus Corona di Indonesia Bertambah 21 Ribu