Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan pelajar di Tamansari, Jakarta Barat. Ada beberapa fakta terbaru yang terkuat di balik peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (22/6). MIS mengalami luka tembakan di bagian ketiak kiri dan tangan sebelah kiri. Saat ini korban masih dalam kondisi kritis.
Korban, yang merupakan seorang pelajar berinisial MIS, ditembak oleh pelaku karena menegur pelaku yang tengah meneguk miras di depan rumah temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat tersangka dalam kasus ini adalah JP (45), HS (41), DT (35), dan FW (25). Keempatnya telah diamankan Polsek Tamansari sejak Rabu (23/6). Sampai Kamis (24/6) sore, enam pelaku lainnya yang telah diamankan pihak kepolisian masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dikenai pasal berlapis, yaitu UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan UU tentang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. Selanjutnya dikenai Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berikut Beberapa Fakta Terbaru dalam Kasus ini:
Para Tersangka Berkumpul untuk Perayaan Ulang Tahun
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (22/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat itu, JP bersama teman-temannya sedang berkumpul di salah satu kontrakan untuk merayakan ulang tahun.
"Mereka merayakan salah satu rekannya yang berulang tahun. Dalam berkumpul itu, mereka minum minuman keras sehingga buat sedikit keributan di lokasi tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Keributan tersebut membuat sebagian warga yang tinggal di sana merasa tidak nyaman. Karena itu, banyak warga yang menegur mereka agar segera menghentikan kegiatannya.
Tersangka JP sebagai Otak Penembakan
Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh menerangkan bahwa tersangka JP adalah otak dari penyerangan tersebut. JP-lah yang menyuruh tersangka lain untuk menganiaya korban.
"JP yang nembak, pimpinannya si JP. Iya benar, dia otaknya. Pimpinan genglah, ya," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Simak video 'Kronologi Penembakan Pelajar di Taman Sari: Berawal dari Perayaan Ultah':
Tersangka Mengayunkan Senjata Tajam kepada Korban
Tiga tersangka lainnya, yaitu HS, DT (35), dan FW (25), disebut ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam. Selain itu, dari hasil penyelidikan, saat penembakan, mereka mengaku mengayunkan senjata tajam ke korban.
"Mereka bergerak sambil ngayunin parang karena masyarakat banyak yang berkerumun sambil mereka mendekati kendaraan. Jadi yang apa hasil penyelidikan terakhir itulah mereka kemudian ada tiga yang aktif ngayun-ngayun (senjata tajam)," kata Iver.
Dua Tersangka Positif Narkoba
Polisi mengetes urine para tersangka untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak. Hasilnya, ada pelaku yang dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan juga dua orang di antaranya, kami cek urine hasilnya positif amfetamin atau sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dua tersangka yang positif sabu tersebut adalah NS dan HS. Belum diketahui sejak kapan keduanya menggunakan sabu.