Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa keputusan mengenai ada atau tidaknya Wakil Panglima TNI akan ditentukan pekan depan. Namun Ngabalin tidak menjelaskan tanggal pengumuman itu.
"Dalam hal penetapan Wakil Panglima TNI memang sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden belum mendapatkan informasi dan jadwal yang pasti," kata Ngabalin dalam akun YouTube resminya, Serbet Ngabalin, seperti dilihat detikcom, Kamis (24/6/2021).
Ngabalin telah mengizinkan pernyataannya itu dikutip. Dia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dua pertimbangan mengenai Wakil Panglima TNI itu.
"Tetapi saya penuh keyakinan seperti biasa bahwa Bapak Presiden dalam menetapkan pimpinan TNI maupun Polri selalu pada 2 pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah pertimbangan profesionalisme, jenjang karir, dan lain-lain," kata dia.
"Dan yang kedua adalah seberapa jauh kebutuhan organisasi dan tentu Bapak Presiden memiliki kompetensi berdasarkan ketentuan UUD 1945 beliau memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan menetapkan, menunjuk," sambungnya.
Meski demikian, Ngabalin mengatakan keputusan mengenai Wakil Panglima TNI ini akan segera diketahui. Dia menyebut keputusan itu akan diumumkan pekan depan.
"Karena itu, kalau tidak ada aral melintang pekan depan kita sudah bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan pengangkatan wakil panglima TNI," kata dia.
Lebih lanjut, Ngabalin tidak menyebutkan tanggal pengumuman itu. Dia mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut secepatnya.
"Ntar ya. Segera Abang infokan untuk kesempatan pertama," sebutnya.
Tonton juga Video: Soal Jatah Matra untuk Posisi Panglima TNI, Ini Kata Pimpinan DPR
(lir/imk)