Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 usai lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Apa hasilnya?
Survei ini digelar pada 15-23 Juni 2021 melalui wawancara telepon dengan response rate-nya sebanyak 22,48%. Survei dilakukan terhadap 1.062 responden di 34 provinsi yang diberi pertanyaan sebagai berikut:
'Apakah anda setuju jika sekolah mulai melaksanakan pembelajaran secara tatap muka?'.
"Ternyata 59 persen bilang tidak setuju, yang 41 persen bilang ya, setuju," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi dalam diskusi virtual, Kamis (24/6/2021).
Kunto kemudian mengelompokkan hasil survei berdasarkan zona risiko COVID-19. Berikut hasilnya:
Risiko rendah
- Setuju: 43%
- Tidak setuju: 57%
Risiko sedang
- Setuju: 38,4%
- Tidak setuju: 61,6%
Risiko Tinggi
-Setuju: 41,9%
- Tidak setuju: 58,1%
"Di daerah risiko tinggi hampir 42 persen, yang tidak setuju 58 persen. Hanya selisih sedikit dengan daerah risiko rendah," jelasnya.
Kunto menyebut survei yang dilakukan pada saat kasus Corona melonjak mempengaruhi hasil survei. Dia mengatakan masyarakat mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli mendatang.
"Mungkin survei dilakukan tanggal 15-23 Juni ketika kasus COVID naik secara eksponensial di beberapa daerah sehingga membuat orang semakin waspada, orang agak mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk pembelajaran tatap muka," sambungnya.
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021. Namun, kasus harian COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia kini sedang naik dalam beberapa pekan.
Lalu, akankah Kemendikbud-Ristek tetap menggelar pembelajaran tatap muka terbatas?
"PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan/diwajibkan untuk semua sekolah. Pemda berwenang menghentikan PTM Terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus COVID-19 di sekolah. Kemudian menindaklanjuti dengan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud-Ristek, Hendarman saat dihubungi, Selasa (15/6).
Simak juga video 'Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta Disetop!':
(lir/lir)