Utang DBH 2021 Rp 407 M Ditagih Bobby, Pemprov Sumut Beri Penjelasan

Utang DBH 2021 Rp 407 M Ditagih Bobby, Pemprov Sumut Beri Penjelasan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 11:49 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution menagih utang dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 dari Pemprov Sumut sebesar Rp 407 miliar. Pemprov Sumut pun memberikan penjelasan terkait hal itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan DBH 2021 memang belum disalurkan ke Pemko Medan. Proses penyaluran itu, kata Irman, sedang berlangsung.

"Sesuai dokumen, anggaran kas akan kita salurkan ke kab/kota. Saat ini pun kami sedang memproses penyalurannya," kata Irman kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman mengatakan proses penyaluran DBH itu dilakukan setiap triwulan (tiga bulan). Saat ini pihaknya akan memproses pembayaran hingga triwulan II tahun 2021.

"Target penyaluran sampai triwulan II tahun 2021. Untuk penyaluran DBH triwulan I, kita prioritaskan untuk menyalurkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Irman mengatakan meski belum disalurkan, DBH ini belum tergolong utang. Hal ini karena DBH yang belum disalurkan masih di tahun berjalan.

"Karena masih tahun berjalan 2021, belum tepat digunakan terminologi kurang salur untuk tahun 2021. Dan kami akan salurkan ke kab/kota sesuai ketentuan," jelasnya.

Bagaimana pernyataan Bobby sebelumnya terkait DBH 2021 itu?

Simak juga 'Bobby Nasution Bersiaga Cegah Varian Corona di Pelabuhan Medan':

[Gambas:Video 20detik]



Bobby sebelumnya mempersoalkan belum dibayarnya DBH dari Pemprov Sumut tahun 2020 sebesar Rp 433 miliar. Namun dia kemudian mengatakan DBH itu sudah disalurkan namun baru selesai pada Mei 2021.

Bobby kemudian mengatakan DBH yang belum dibayar itu untuk tahun 2021 sebesar Rp 407 miliar. Menurutnya, DBH itu seharusnya dibayar setiap bulan berjalan.

"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp 407 miliar. Nah kan Rp 407 miliar sudah kami postingkan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami," ucap di Medan, Rabu (23/6).

Bobby pun mengaku DBH yang belum dibayar oleh Pemprov Sumut itu bulan berjalan pada 2021. Total pembayaran seluruhnya mencapai Rp 407 miliar.

"Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021. Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni belum selesai, jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan. Itu saja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota Dewan kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat dibayarkan provinsi ke Kota Medan," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads