Satuan Reskrim Polres Luwu Timur (Lutim), Sulsel, menangkap 7 orang anak yang kerap melakukan prank call center 110 Polres Lutim. Mereka menelepon pihak kepolisian, kemudian memaki anggota dengan kalimat kasar.
"Anggota telah melakukan serangkaian penyelidikan tentang adanya nomor handphone yang sering melakukan prank call center 110 Polres Lutim, sehingga anggota telah berhasil menemukan pemilik nomor handphone tersebut. Adapun anak yang diamankan ada tujuh orang," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Rabu (23/6/2021).
Ketujuh orang anak tersebut diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Mereka ditangkap oleh polisi yang melakukan penyelidikan dan diamankan di sekitar Kabupaten Luwu Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan interogasi, aksi ketujuh orang anak ini diketahui dilakukan dengan menggunakan salah satu HP milik rekannya. Mereka kemudian menelepon call center Polres Luwu Timur hanya untuk iseng dan senang-senang.
"Menurut keterangan anak tersebut bahwa handphone miliknya di pinjam oleh teman-temannya dan kemudian salah satu anak memasukkan nomor 110 dan melakukan telepon ke call center Polres Lutim, dan setelah terangkat mereka berkumpul dan berteriak-teriak melontarkan kata-kata kotor dan menurutnya mereka menelepon karena ingin iseng-iseng saja," jelas Indratmoko.
Indratmoko melanjutkan, selain menangkap tujuh orang anak ini, anggota menyita handphone dan kartu nomor yang digunakan untuk melakukan prank call center 110.
"BB yang diamankan 1 unit e warna biru dengan nomor," tutur Indratmoko.