Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menekankan masa jabatan presiden masih berpatokan dengan UUD 1945, yakni maksimal 2 periode. Dasco menyebut perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa dilakukan dengan mengamendemen UUD.
"Yang pertama soal wacana 3 periode. Kita sudah sampaikan bahwa sampai saat ini kita masih berpatokan dengan UUD kita, bahwa presiden itu menjabat hanya maksimal 2 periode," kata Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/6/2021).
"Sehingga wacana-wacana yang ada itu tentunya harus melalui beberapa tahapan-tahapan, terutama amendemen UU kalau memang diperlukan," lanjutnya.
Perihal wacana masa jabatan presiden 3 periode ini kembali menjadi perbincangan. Muncul kabar soal orang-orang Istana menggodok sejumlah skenario, salah satunya skenario perpanjangan masa jabatan presiden agar lebih dari 5 tahun.
Dasco sendiri mengaku belum mendengar kabar tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini fokus menekan laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
"Nah sementara pada saat ini yang perlu adalah menekan laju COVID, bukan amandemen UUD. Bahwa kemudian ada katanya kabar, tadi, barusan ditanyakan mengenai gerak-gerakan Istana, saya belum pernah dengar, karena gerakan Istana yang ada saat ini adalah mereka sedang gencar ingin menekan laju COVID," terangnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(eva/zak)