Massa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sulawesi Utara (Bemnus Sulut) menggeruduk Kantor Gubernur Sulut. Mereka menuntut agar izin tambang emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diberikan kepada PT TMS dicabut.
"Kami menyatakan kepedulian terhadap masyarakat di Sangihe, 60 persen daerah mereka telah terancam dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab," kata salah satu orator aksi Viesy Lengkey di kantor Gubernur Sulut, Senin (21/6/2021).
"Meminta gubernur mencabut izin PT TMS, serta meminta gubernur dan DPR memperbaiki perda terkait tambang agar permasalahan seperti PT TMS tidak terulang lagi," lanjut Viesy.
Pantauan detikcom di kantor Gubernur Sulut, massa aksi mulai datang melakukan unjuk rasa sejak pukul 11.45 Wita. Selanjutnya pada pukul 12.39, mereka secara bergantian melakukan orasi menuntut Pemprov Sulut mencabut izin tambang emas PT TMS di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Massa lalu menuntut agar diizinkan masuk ke lingkungan Kantor Gubernur Sulut. Mereka lalu diizinkan masuk dan diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Edison Humiang. Sejumlah kepala dinas Pemprov Sulut juga hadir.
Viesy yang mewakili massa aksi mengatakan pihaknya melakukan aksi di provinsi karena Pemerintah Sangihe tak lagi mau mendengar aspirasi mereka. Menurut dia, apa pun itu, pihaknya masih konsisten menolak kehadiran tambang emas di Sangihe.
"Saat ini hadir langsung beberapa masyarakat Sangihe. Karena di kabupaten tidak didengar, jadi datang di Sulut. Saat ini kita suarakan hak-hak masyarakat Sangihe diperjuangkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Viesy menjelaskan alasan mereka melakukan aksi penolakan penambangan di Sangihe karena dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Tidak ada dalil kesejahteraan, dalil pembangunan. Semua yang ada kami ingin menyampaikan dengan tegas menolak tambang emas. Kami tidak mau hilang dari sejarah. Kami tidak ingin anak-cucu kita hanya membaca Sangihe di atas buku," katanya.
Simak video 'Didesak DPR, Jaksa Agung Bakal Tindak Lanjuti Skandal Impor Emas Rp 47,1 T':
Pemprov Sulut menanggapi protes massa aksi, simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvl/nvl)