Syaiful menduga RS telah menyadari kesalahannya itu sehingga langsung mengundurkan diri. Menurutnya, RS tidak ingin mencoreng nama kampus Unipar.
"Dengan sikap mengundurkan diri, artinya Pak Rektor sudah menghitung dampak efek dari kesalahan ini. Dan kelihatannya beliau tidak ingin ini mencoreng nama kampus. Saya kira bisa dipahami," tutur Syaiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kemendikbud-Ristek berharap kampus Unipar Jember memberikan tindakan tegas terhadap RS.
"Lingkungan pendidikan tinggi harus bebas dari kekerasan atau pelecehan seksual, perundungan, narkoba, dan intoleransi. Kami harap yayasan PTS (perguruan tinggi swasta) tersebut mengambil tindakan yang tegas atas pelecehan seksual di kampus tersebut. Terlebih dilakukan oleh rektornya sendiri," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021)
Selanjutnya Nizam mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri soal kampus bebas dari kekerasan seksual. Nizam menegaskan kampus seharusnya jadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya.
"Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya," ujar Nizam.
Kasus Ini bukan isu kekerasan seksual pertama di lingkup kampus. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) yang dapat menjamin keamanan kampus.
"Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya," kata Nizam.
Selain itu, Nizam berharap kampus tersebut memberikan tindakan yang tegas terhadap rektor berinisial RS itu. Nizam mengatakan seharusnya lingkungan kampus bebas dari kekerasan hingga narkoba.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.