Polisi menangkap preman yang memalak pedagang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku memaksa pedagang untuk memberikan uang keamanan senilai Rp 20 ribu.
"Tersangka meminta uang sebesar Rp. 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang, dan juga tersangka mengaku jagoan setempat," kata Kapolres TangselTangselAKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021).
Akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp 5.000. Karenanya pelaku marah dan menendang gerobak dagangan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada di minta korban hanya memberikan Rp. 5000 namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan sehingga membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," kata Iman.
Iman mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang preman yang kerap memalak pedagang hingga pengusaha di Jl Ceger Raya, Pondok Aren, Tangsel. Selain itu, polisi juga menangkap 2 preman di kawasan Serpong, Tangsel.
"Untuk preman yang di Pondok Aren sudah kita amankan satu orang," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Sabtu (19/6).
Mengenai aksi premanisme di Tangsel ini, warga di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan mengaku resah. Mereka mengadu ke polisi, berharap bisa dibebaskan dari teror premanisme yang bikin resah.
Premanisme di Jl Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel terungkap lewat surat yang viral di media sosial. Surat bertanggal 14 Juni 2021 itu ditujukan ke Kapolsek Pondok Aren. Nama penulis surat adalah 'Warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan'.
Simak juga video 'Blak-blakan Daniel B Tandjung, Pungli Kolaborasi Preman - Aparat':