Warga di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan resah oleh ulah preman di Jl Ceger Raya. Mereka mengadu ke polisi, berharap bisa dibebaskan dari teror premanisme yang bikin resah.
Premanisme di Jl Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel terungkap lewat surat yang viral di media sosial. Surat bertanggal 14 Juni 2021 itu ditujukan ke Kapolsek Pondok Aren. Nama penulis surat adalah 'Warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan'.
Disebut dalam surat itu, preman acapkali minta uang ke pedagang kaki lima, tidak mau membayar barang dagangan yang diambil, merusak dagangan, dan mengintimidasi. Area preman yang mereka maksud ada di pertigaan Mitra 10 sampai Harmony Swalayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom mendatangi lokasi dan mencoba bertanya ke beberapa pedagang. Beberapa dari mereka mengaku dimintai jatah preman (japrem) senilai kisaran Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, hingga Rp 30 ribu. Mereka resah dan takut.
![]() |
"Saya berharap masalah preman ini cepat dituntaskan, karena kita terganggu dan takut juga," kata salah seorang pedagang sebut saja X (bukan nama inisial), ditemui di salah satu sudut Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (18/6/2021).
Lihat juga video 'Palak Pengendara, Preman Berkedok Pak Ogah di Makassar Ditangkap!':
Selanjutnya, tim penindak preman menyelidiki: