140 Preman dan Pelaku Pungli Ditangkap di Lampung

140 Preman dan Pelaku Pungli Ditangkap di Lampung

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 19 Jun 2021 13:47 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok Istimewa)
Foto: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok Istimewa)
Jakarta -

Polda Lampung menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar pada 11-14 Juni 2021. Sebanyak 140 pelaku diamankan di 64 lokasi di Lampung.

"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya, yaitu 131 orang, dalam proses pembinaan," kata Pandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandra mengatakan pihaknya akan terus merazia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

"Ini masih terus berlangsung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada para kapolres jajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para pelaku premanisme itu.

Lebih lanjut, Pandra mengimbau masyarakat memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu, dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan. Pandra mengatakan, apabila menemukan hal seperti itu, masyarakat bisa langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui call center Polri 110 atau dapat men-download aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat dengan akses 24 jam.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," ujarnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads