Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di BBLM Yogyakarta, Rabu (16/6). Dalam sambutannya, ia optimistis Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela yang baru mampu menguasai persoalan di lingkungannya.
"Saya yakin tidak perlu waktu lama untuk belajar, dan kemudian melakukan pemetaan dan perombakan-perombakan mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut Abdul Halim menyampaikan jika SDM Kemendes PDTT dikelola dengan benar maka dalam 5-10 tahun ke depan Kemendes PDTT akan menjadi kementerian yang baik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kemendes PDTT dapat memahami hal-hal terkait Kemendes PDTT, termasuk soal dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai pegawai di Kemendes PDTT ketika ditanya dana desa terus jawabannya tidak tahu karena bukan di Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan. Ini tidak boleh. Seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus paham apa yang dikerjakan di kementerian, isu-isu strategis apa di Kemendes PDTT," paparnya.
Halim Iskandar juga menilai peran BPSDM penting untuk membangun paradigma baru. Hal ini mengingat BPSDM menggarap dua sektor, yakni internal dan eksternal.
Dalam hal ini, Abdul Halim mengatakan terdapat dua sektor internal meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN. Sementara itu, non ASN juga terbagi menjadi dua, yakni terkait administrasi kantor dan lapangan atau disebut dengan tenaga pendamping profesional.
"Sejak tahun 2015 adanya perekrutan pendamping desa, sampai saya jadi menteri, itu hampir nggak pernah disentuh sama sekali," ungkapnya.
Terkait hal ini, Abdul Halim pun terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa. Dengan demikian para pendamping desa menjadi berkompeten dan profesional.
"Saya tidak ingin pendamping desa memiliki sertifikat kompetensi tapi tidak kompeten," pungkasnya.
(akn/ega)