Pemprov DKI Jakarta memutuskan menghentikan uji coba sekolah tatap muka. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan penghentian uji coba pembelajaran tatap muka di 226 sekolah dilakukan demi keselamatan murid-murid.
"Makin meningginya kasus COVID, juga ada instruksi gubernur terkait hal itu, jadi kita amankan kebijakan itu untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan anak-anak kita," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Taga memastikan penghentian uji coba sekolah tatap muka dilakukan bukan karena tuntutan orang tua siswa. Dia menjelaskan penghentian uji coba sekolah tatap muka diputuskan dalam rapat terakhir Pemprov DKI Jakarta bersama unsur Forkopimda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti, COVID, nggak karena orang tua yang menuntut. Ini inisiatif pemerintah melihat hal tersebut, maka rapat koordinasi terjadi dan sudah diputuskan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menghentikan penyelenggaraan uji coba sekolah tatap muka di Jakarta. Penghentian dilakukan imbas lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan awalnya Pemprov DKI sempat melaksanakan uji coba pembukaan sekolah ketika saat kasus COVID-19 melandai. Pada 7 April 2021, sebanyak 83 sekolah melaksanakan pilot project sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketat.
"Pada saat berjalan baik, kita buka peningkatan 143 sekolah. Sama prokes ketat, guru, orang tua murid sudah divaksin dan masuk seminggu 2 kali," jelas Widyastuti di YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Dinilai berhasil, dilanjutkan dengan 226 sekolah mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas pada 9 Juni 2021 lalu.
Adapun 226 sekolah tersebut terdiri dari 143 sekolah yang dinyatakan lolos asesmen dan 83 sekolah yang sebelumnya mengikuti pilot project pembelajaran tatap muka pada 7 April 2021.
(zak/zak)